Sangatta News – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak yang menunjukkan peningkatan sangat mengkhawatirkan. Menanggapi fenomena mengerikan ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti Mazar mendesak upaya pencegahan lebih masif di samping penanganan kasus secara serius.
LPAI Kutim menyoroti beberapa insiden memprihatinkan yang terjadi belakangan ini, termasuk kasus pembuangan bayi dan penyebaran video tidak senonoh di Kecamatan Sangkulirang. Kasus-kasus ini menjadi alarm keras bahwa anak-anak di Kutim masih sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang mengancam masa depan mereka.
Asti Mazar menjelaskan, LPAI Kutim tidak hanya berfokus pada pendampingan korban saat kasus terjadi. Lebih dari itu, mereka secara aktif menjalankan berbagai program edukasi sebagai upaya pencegahan, terutama menyasar daerah terpencil yang kerap luput dari perhatian. “Sebenarnya banyak kasus tapi tidak terungkap,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Asti, kolaborasi lintas instansi masih perlu diperkuat untuk mengatasi gelombang kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak yang terus meningkat di Kutim. Untuk itu, LPAI berencana mengambil langkah proaktif dengan mengajukan rapat dengar pendapat (RDP).
Tak hanya itu, LPAI juga akan mendorong penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarinstansi. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pihak. “Jadi tidak ada lempar tanggung jawab dan sebagainya ketika ada kasus-kasus. Kami meminta kepada Pemerintah untuk serius, bukan hanya mengejar predikat seperti Pratama, Madya, Nindya, atau Utama, tetapi benar-benar menciptakan rasa aman bagi anak-anak,” tegas Asti.
Asti juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk memperluas jangkauan LPAI hingga ke tingkat kecamatan. Pasalnya, saat ini LPAI Kutim belum memiliki struktur di 18 kecamatan tersebar di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang. Keberadaan perwakilan LPAI di setiap kecamatan akan sangat krusial dalam mempercepat penanganan laporan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak.
“Itu menjadi PR kami, jika LPAI ada di setiap kecamatan, laporan bisa lebih cepat ditangani dan menjadi masukan penting bagi pemerintah, mudah-mudahan kita bisa segera membentuk LPAI di setiap kecamatan,” jelasnya, menunjukkan visi jangka panjang LPAI.
Meskipun masih menghadapi tantangan dalam strukturisasi, Asti mengapresiasi langkah-langkah positif dari pemerintah daerah. Ia menyebut adanya peningkatan kolaborasi, di mana LPAI telah dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan rapat koordinasi terkait perlindungan anak. “Kolaborasi sudah mulai terlihat. Contohnya, besok kami diundang dinas terkait ke Kaliorang untuk memberikan materi. Ini bentuk kerja sama nyata,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seluruh relawan LPAI bekerja tanpa imbalan materi. “Orang-orang di LPAI ini bekerja tanpa pamrih. Ini luar biasa. Semoga ke depan, LPAI bisa terus membantu masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Kutai Timur,” tandasnya, menggarisbawahi dedikasi para pejuang hak anak. [Vany]


Tinggalkan Balasan