Pembatalan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP/Hearing) tanpa keterangan yang jelas dari pihak PT. Kaltim Prima Coal (KPC). Pihak Masyarakat Peduli Kutai Timur (MPKT) menyampaikan bentuk kekecewaan di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Selasa, 06/05/2025.
Menyikapi dengan tegas, Ketua MPKT, Edy Hoddi dihadapan para Anggota DPRD, Kadis Perhubungan, dan Kadis Koperasi Kutai Timur. Ia memberikan peringatan terhadap PT.KPC terkait pembatalan jadwal rapat hearing secara sepihak.
Edy menyampaikan, apabila pihak manajemen dari perusahaan masih melakukan hal yang sama dikemudian hari, terkait pembatalan sepihak tanpa keterangan yang jelas. Maka pihak MPKT akan meminta kepada Anggota DPRD untuk mengambil jalan alternatif lain sebagai respon atas kesewenang-wenangan dari pihak PT. KPC.
” Kami menyampaikan rasa kekecewaan kami kepada pihak PT. KPC yang seakan-akan tidka punya i’tikad baik untuk melakukan hearing dengan masyarakat kutai timur. Apabila dikemudian hari, hal ini masih terulang, maka kami meminta kepada DPRD untuk memberikan peringatan yang lebih keras” Ujar edy.
Sebelum mengambil keputusan yang dianggap akan merespon keras apabila dari pihak PT. KPC masih melakukan hal yang sama. Edy, masih meminta kepada pihak Anggota DPRD Kutim untuk kembali menentukan jadwal hearing yang akan di hadiri oleh Bupati Kutim, DPRD Kutim, Masyarakat Kutim, dan PT. KPC.
” Sebelum mengambil langkah yang lain, saya berharap dan meminta kepada Anggota DPRD Kutim untuk mengatur kembali jadwal Hearing dengan pihak PT. KPC”. Ungkap edy.
MPKT juga berkomitmen, akan terus mengawal 4 poin yang akan dibahas dalam hearing tersebut sampai terealisasikan.


Tinggalkan Balasan