Sangatta News – Dalam dunia penegakan hukum, penyidik memegang peran vital. Setiap langkah, setiap keputusan, hingga setiap lembar berkas perkara harus berpijak pada profesionalisme dan ketelitian. Dengan dasar itu, Polres Kutai Timur (Kutim) mengadakan pelatihan khusus bagi para penyidik untuk meningkatkan profesionalisme dalam penanganan perkara.
Penyampaian materi langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Ardian Rahayu Priatna, di Aula Pelangi, Polres Kutim, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas penyidikan sehingga penegakan hukum dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait teknik penyidikan modern serta penerapan hukum acara pidana. Dengan begitu, setiap penyidik mampu bekerja sesuai aturan dan menghindari potensi kesalahan prosedural yang bisa merugikan masyarakat maupun institusi. “Penyidik adalah ujung tombak dalam proses penegakan hukum. Profesionalisme mereka menentukan kualitas keadilan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan diikuti puluhan personel penyidik dari berbagai satuan fungsi di Polres Kutim. Materi yang diberikan meliputi teknik wawancara saksi dan tersangka, penyusunan berkas perkara, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam proses penyidikan.
Selain itu, Polres Kutim juga menghadirkan instruktur dari kejaksaan dan akademisi hukum untuk memberikan perspektif lintas lembaga. Harapannya, para penyidik mampu memahami peran koordinasi antar-instansi dalam setiap proses penanganan kasus.
Dengan adanya pelatihan ini, Polres Kutim optimistis kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian akan semakin meningkat. Profesionalisme penyidik diharapkan tidak hanya memperkuat citra institusi, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Tinggalkan Balasan