Sangatta News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan patroli rutin sebagai komitmen serius menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Fokus penertiban kali ini menyasar tidak hanya gelandangan dan pengemis (gepeng), tetapi juga fenomena baru yang mengganggu lalu lintas, seperti badut cosplay dan pengamen yang beroperasi di jalan raya.

Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga wajah kota Sangatta agar tetap tertib dan aman. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan kepada mereka yang terjaring. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Fata.

Patroli penertiban digelar di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi aktivitas para pelanggar ketertiban, termasuk kawasan perempatan lampu merah, pasar, dan pusat keramaian. Penertiban terhadap badut cosplay di badan jalan menjadi perhatian khusus karena dianggap berpotensi membahayakan pengguna lalu lintas.

Fata Hidayat menggarisbawahi pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait berbagai gangguan, mulai dari pengamen yang memaksa hingga pengemis yang agresif.

Penertiban oleh Satpol PP menggunakan beberapa langkah seperti patroli terjadwal yang menjangkau titik strategis secara rutin. Respons cepat juga dilakukan untuk menindaklanjuti gangguan ketertiban. Langkah lain dilakukan dengan pendekatan humani. Artinya semua tindakan penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan berpedoman pada aturan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melapor bila ada aktivitas yang mengganggu kenyamanan umum,” tambah Fata.

Melalui langkah tegas namun humanis ini, Satpol PP Kutim berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Sangatta, sekaligus menjadi contoh kedisiplinan bagi daerah lainnya di Kalimantan Timur.