Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) meluncurkan strategi ganda untuk memperkuat kedaulatan informasi daerah. Strategi tersebut mencakup pemerataan akses internet hingga ke desa dan penguatan keamanan digital untuk menekan penyebaran disinformasi dan hoaks.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menyampaikan komitmen ini usai pembukaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) XLI PWI Kutim, Selasa (18/11/25). Ronny Bonar menegaskan bahwa infrastruktur digital menjadi kebutuhan dasar untuk melancarkan administrasi pemerintahan.
Sebagai langkah awal, Diskominfo telah memastikan jaringan internet dasar tersedia di seluruh 139 desa dan dua kelurahan. Namun, ia tidak menutup mata terhadap tantangan geografis Kutim yang luas, yang menyebabkan masih ditemukannya daerah “blank spot” di beberapa lokasi.
“Kita enggak bisa menutup mata bahwa ada daerah blank spot karena luasan kita,” ungkapnya. Untuk itu, pihaknya kini fokus melakukan inventarisasi dan berkoordinasi dengan provider untuk menutup titik-titik yang belum terlayani. Bahkan, Pemkab berencana menyiapkan solar panel sebagai sumber energi alternatif di wilayah tanpa listrik memadai agar perangkat internet dan CCTV tetap beroperasi.
Selain menutup celah blank spot, Diskominfo juga tengah menyelaraskan program ini dengan kebijakan Gratispol Provinsi Kaltim dan menambah kapasitas jaringan pada titik-titik yang sudah terpasang demi pelayanan yang optimal.
Bersamaan dengan peningkatan layanan internet, Diskominfo Staper memusatkan perhatian pada aspek keamanan digital, terutama untuk menanggulangi maraknya hoaks dan disinformasi yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintah.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman digital, Pemkab Kutim kini menyusun rencana ambisius pembentukan Patroli Siber. Ronny menegaskan, langkah awal untuk memperkuat sistem ini adalah dengan merapatkan barisan, termasuk menjalin kerja sama erat dengan insan pers melalui PWI Kutim.
Tak hanya di ruang digital, Diskominfo juga memperkuat sistem pengawasan fisik dengan memasang CCTV di berbagai titik strategis—mulai dari kantor desa, kantor camat, hingga lokasi rawan lainnya.
“Tujuan kita memasang CCTV bukan mau memata-matai, namun untuk memantau Tujuan aktivitas administrasi perkantoran dan memperkuat keamanan lingkungan,” tegas Ronny.
Upaya ini, yang telah mencapai progres 50–60 persen, melibatkan koordinasi dengan Kepolisian (untuk keamanan) dan Dinas Perhubungan (untuk aspek lalu lintas), menegaskan komitmen Kutim menghadirkan layanan digital yang merata, aman, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.


Tinggalkan Balasan