Sangatta News – Masjid stiqlal menjadi saksi pertemuan krusial antara pemerintah, pemuka lintas iman, dan aktivis lingkungan, kampus hingga jejaring tani dalam Seminar Nasional “Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tatakelola Sumber Daya Alam (SDA)”, Rabu (17/12/2025). Forum ini menyoroti kerusakan lingkungan yang kini telah bergeser menjadi krisis hidup sehari-hari.
Di forum yang digelar Rabu (17/12/2025), Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menegaskan ekoteologi sebagai cara pandang: bumi bukan objek eksploitasi, melainkan amanah ilahi yang sakral. Karena itu, taubat ekologis tidak berhenti pada rasa bersalah spiritual, tapi harus menjelma jadi koreksi perilaku, kebijakan, dan tata kelola.
“Tidak semua realitas bisa dicerna oleh akal empiris. Ada keterhubungan semesta yang tak selalu terukur, tetapi nyata dampaknya dalam kesatuan kosmik ciptaannya,” katanya. Menteri Agama menekankan bahwa solusi teknokratis tidak lagi mempan mengatasi kerusakan lingkungan jika tidak dibarengi daya moral agama. Ia menegaskan alam tidak boleh diperlakukan sebagai barang mati.
Ia mengaitkan wacana teologis, termasuk pembacaan Ibn Arabi soal tajalli dan “acosmos”—untuk menegaskan bahwa alam tidak pantas diperlakukan sebagai “barang mati”. Bahasa agama, katanya, punya daya moral besar untuk menggerakkan perubahan, apalagi ketika krisis lingkungan tak mempan diselesaikan dengan bahasa teknokratis semata. Respons Kementerian Agama diwujudkan lewat “Kurikulum Cinta”, dan ia menutup dengan ajakan reflektif, “Tundalah kiamat dengan merawat bumi”, tegasnya.
Ketua Gerbang Tani, Idham Arsyad, mengajak peserta memandang situasi Sumatera sebagai panggilan pertaubatan ekologis. Bencana, menurutnya, tidak berdiri sendiri, dan dampaknya hulu–hilir membuat rehabilitasi serta rekonstruksi butuh kesabaran panjang—bahkan 25–30 tahun.
Ia menekankan mandat manusia sebagai khalifah: relasi manusia–alam seharusnya rahmatan lil ‘alamin, bukan eksploitatif. “Karena krisis ini “tidak ringan”, kolaborasi lintas pihak—NGO, komunitas keagamaan, dan kementerian—wajib jadi pola kerja, bukan slogan,” katanya.
Ketua Panitia Pelaksana/Kaprodi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., mengingatkan bahwa banjir berulang di Sumatera dalam satu dekade terakhir bukan hanya menimbulkan kerugian material dan korban jiwa, tetapi juga perusakan ekosistem, gangguan sosial-ekonomi, dan trauma panjang.
“Karena itu, Badan Pengelola Masjid Istiqlal bersama PKUMI (Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal), UNUSIA, dan Gerbang Tani memandang perlu forum nasional untuk mengkaji refleksi kebijakan, menyusun rekomendasi, dan mendorong gerakan taubat ekologis,” ungkapnya.

Orkestrasi Kerusakan Ekologis
Dari sisi data dan arah koreksi kebijakan, Chalid Muhammad dari Institute Hijau Indonesia menyebut kondisi saat ini sebagai “orkestrasi kerusakan ekologis” di darat–laut–sungai–udara. Ia memaparkan, 46% dari 70.000 sungai tercemar berat, limpahan plastik ke laut, konflik agraria yang luas, hingga risiko ekologis dari industri ekstraktif.
Chalid menawarkan garis tegas yakni mengakui bahwa tata kelola SDA saat ini merusak dan hanya menguntungkan segelintir pihak. Ia mendorong leadership untuk koreksi kebijakan; pemulihan berbasis ekonomi warga—bukan mengejar pertumbuhan eksploitatif; serta sanksi tegas dan evaluasi kebijakan yang adil.
“Kami merekomendasikan pentingnya moratorium izin, revisi regulasi berbasis keadilan sosial-ekologis, pelibatan bermakna masyarakat (FPIC), penguatan ekonomi warga, sampai prinsip polluter pays dan pengawasan independen,” tambahnya.
Sementara Staf Khusus Menteri Agama, H. Farid F. Saenong, M.A., Ph.D menajamkan makna taubat yakni syarat utamanya kesadaran dan pengakuan atas “dosa ekologis” manusia terhadap alam. Ia juga mencontohkan bagaimana kebijakan publik lebih diterima ketika dikomunikasikan dengan nilai dan bahasa agama, serta mendorong “tafsir ulang” agar teks keagamaan lebih kontekstual dengan krisis ekologis.
“Dalam praktik, eksploitasi telah membuat “lubang-lubang besar” di bumi dan penebangan masif. Butuh peran pesantren/kalangan agama dengan menanam pohon sebagai ibadah lintas generasi—tindakan kecil yang justru menegaskan kewajiban yang lebih besar untuk menjaga bumi secara sistemik,” jelasnya.
Guru Besar Pasca Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ), Prof. Dr. Hj. Nur Arfiyah Febriani, M.A dalam forum itu juga mengingatkan akar psikologis krisis yakni bias antroposentris membuat nonmanusia tidak dianggap “kerabat bermoral”, menciptakan jarak emosional dan mendorong instrumentalisasi alam. Ia menawarkan eco-empathy dalam Kurikulum Berbasis Cinta sebagai latihan relasi—membentuk manusia yang harmonis dengan diri, sesama, alam semesta, dan Allah.
Dari perspektif lintas iman, Sekretaris Komisi Komisi Hubungan Antar Agama dan Keyakinan (HAK) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Aluysius Budi Purnomo menegaskan “pertobatan ekologis” bukan sekadar ide, melainkan motivasi spiritual yang mendorong tindakan pelestarian dunia. Ia mengangkat Ensiklik Laudato Si’ sebagai koreksi atas cara pikir teknokratik dan ketergantungan pada pasar.
“Perlu gerakan “Green-Heart” melalui kesederhanaan—less is more/ugahari, “jalan kecil cinta” dalam tindakan harian yang mematahkan logika eksploitasi,” paparnya. Ia juga menekankan sisi kebijakan bahwa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) harus sejak awal, transparan, bebas tekanan politik-ekonomi, dan memakai prinsip kehati-hatian ketika ada ancaman kerusakan serius. (Ainun)


Tinggalkan Balasan