Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperingatkan bahwa kebijakan harga eceran tertinggi (HET) satu harga yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berpotensi memicu berhentinya aktivitas pedagang kecil, terutama di wilayah terpencil. Kondisi ini bukan hanya soal harga tidak sesuai aturan, tetapi ancaman serius terhadap keberlanjutan rantai pasok bahan pokok.
Temuan inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim bersama Polres Kutim menunjukkan hampir seluruh komoditas di pasar dijual di atas HET provinsi. Namun perbedaan harga itu bukan disebabkan permainan pedagang, melainkan tingginya ongkos distribusi yang tidak diakomodasi kebijakan satu harga.
“HET sekarang diberlakukan sama untuk Samarinda sampai Mahulu. Padahal biaya distribusi ke Kutim jauh berbeda,” ucap Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani.
Nora menyebutkan, ketimpangan HET paling terasa di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat distribusi. Di wilayah seperti Busang dan Sandaran, pedagang harus menanggung biaya angkut berkali lipat lebih besar dibandingkan kota. “Kalau harga dipaksa sama, pedagang bisa rugi dan ujungnya memilih berhenti berjualan. Itu yang paling kita khawatirkan,” tegasnya.
Situasi tersebut membuat Kutim mengusulkan revisi kebijakan HET agar mempertimbangkan struktur biaya di tingkat kabupaten atau kecamatan. Tujuannya menjaga agar pelaku usaha tetap beroperasi dan pasokan tidak terputus. “Pelaku usaha pasti menimbang keuntungan. Kalau terus merugi, mereka akan mundur dan pasokan otomatis berkurang,” ujar Nora.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menambahkan bahwa stok pangan di Kutim sejauh ini masih aman. Namun ketidaksesuaian HET dengan kondisi lapangan menuntut adanya perubahan kebijakan yang lebih realistis. “HET di lapangan belum sesuai karena memang perlu aturan baru yang memperhatikan kondisi tiap daerah,” ungkapnya.
Fauzan menegaskan perlunya koordinasi lintas instansi agar pemerintah pusat mendapatkan gambaran faktual sebelum menetapkan keputusan baru. Jika tidak, kebijakan satu harga justru berpotensi memutus rantai pasok dan mengancam ketahanan pangan di daerah-daerah terpencil. (Adv)


Tinggalkan Balasan