Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan status siaga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kutim Tahun 2025 yang digelar di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Kamis (11/12/2025), Bupati Ardiansyah Sulaiman mengeluarkan perintah tegas semua camat dilarang meninggalkan wilayah hingga pertengahan Januari.

Perintah ini sejalan dengan instruksi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta Kepala Daerah dan pejabat terkait untuk tidak meninggalkan Indonesia hingga 15 Januari.

“Camat adalah tangan kanan pemerintah di wilayah kecamatan, sehingga kalian pun harus tetap berada di tempat dan siap memberikan pelayanan kapan pun dibutuhkan masyarakat,” tegas Bupati Ardiansyah di hadapan perwakilan 18 kecamatan.

Kegiatan ini menghadirkan Kapolres Kutim AKBP Fauzan, sebagai narasumber utama. Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim tersebut mengangkat tema “Strategi Forkopimcam dalam Deteksi Dini Kerawanan Sosial dan Kamtibmas untuk Mitigasi Keamanan”.

Rapat yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim ini mengangkat tema kritis “Strategi Forkopimcam dalam Deteksi Dini Kerawanan Sosial dan Kamtibmas untuk Mitigasi Keamanan” menghadirkan Kapolres Kutim AKBP Fauzan, sebagai narasumber utama.

Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas Forkopimcam dari 18 kecamatan. Forum ini bertujuan untuk menyampaikan deteksi dini kondisi kecamatan, membahas potensi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, mengantisipasi ancaman hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, serta memperkuat sinergi antarwilayah dalam menghadapi berbagai ancaman sosial dan keamanan.

Bupati Ardiansyah secara khusus meminta Camat untuk memastikan keamanan rumah ibadah dan jalur transportasi. Namun, fokus utama kini meluas ke ancaman alam. Ia memperingatkan Forkopimcam untuk mewaspadai intensitas curah hujan yang dapat memicu genangan atau banjir di sejumlah kecamatan rawan, termasuk Wahau, Kombeng, Batu Ampar, Karangan, dan Bengalon.

“Curah hujan kita memang tidak selalu tinggi, tetapi intensitasnya bisa sangat padat. Ini yang harus diantisipasi agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” jelasnya, menekankan perlunya respons cepat dari BPBD, TNI, Polri, dan Dinas Sosial.

Selain keamanan fisik dan bencana, Bupati juga menyoroti tantangan sosial yang mengkhawatirkan di Kutim, khususnya tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kejadian ekstrem seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual. “Ini realitas yang harus kita hadapi. Angka kekerasan masih tinggi… Tidak boleh ada pembiaran,” kata Bupati.

Untuk itu, Ardiansyah menekankan pentingnya mengaktifkan kembali peran RT/RW sebagai garda terdepan deteksi sosial. Ia juga meminta Forkopimcam memaksimalkan fungsi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Antar Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk mendeteksi dini potensi gesekan sosial dan isu SARA.

Dengan menghadirkan Kapolres Kutim AKBP Fauzan sebagai narasumber utama, rapat ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor agar Kutim siap menghadapi ancaman ganda—baik dari sisi sosial, keamanan, maupun bencana—selama periode Nataru yang rentan.