Sangatta News – Gemuruh peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini diwarnai dengan aksi damai yang sarat akan tuntutan mendasar. Jumat (1/5/2026), ratusan buruh yang tergabung dalam sembilan serikat pekerja mendatangi Kantor Bupati Kutim untuk menyuarakan ironi pahit: mereka hidup di atas tanah yang kaya tambang dan perkebunan, namun masih bergulat dengan upah tak layak dan fasilitas hidup yang minim.

Ketua Federasi Buruh Persatuan Militan (FBPM-KASBI), Bernadus Aholiap Pong, dalam orasinya menegaskan bahwa status Kutim sebagai daerah kaya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerjanya.

“Hidup buruh! Kami bangga sebagai warga Kutim yang kaya tambang dan kebun, tetapi pelanggaran hak-hak buruh masih terjadi di mana-mana,” tegas Bernadus. Ia mendesak pemerintah hadir sebagai mediator aktif, bukan sekadar penerima aspirasi, agar konflik ketenagakerjaan bisa selesai secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum yang melelahkan.

Ketua Serikat Borneo, Ebet Sidabutar, membongkar praktik sistem target sepihak yang merugikan buruh. Ia mengungkapkan bahwa upah pekerja kerap dipotong jika target tidak tercapai, meskipun kegagalan itu disebabkan faktor alam seperti hujan.

Tak hanya soal upah, para buruh juga membeberkan realitas hidup yang jauh dari kata layak di area perusahaan. Misalnya saja sanitasi minim karena masih menggunakan WC umum dengan kondisi barak yang rusak. Akses air bersih terbatas dan listrik hanya menyala beberapa jam di malam hari. Selaini tu juga lemahnya peran Distransnaker dalam mengawasi pelanggaran yang dilakukan perusahaan secara berulang.

Aksi kali ini mencatatkan momen bersejarah bagi para buruh. Untuk pertama kalinya, mereka diterima langsung oleh dua pucuk pimpinan daerah secara bersamaan. Wakil Bupati Mahyunadi menemui massa di jalan untuk mengajak berdialog, yang kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman di ruang pertemuan Kantor Bupati.

Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Kutim. Beberapa langkah konkret yang disiapkan antara lain:

  • BPJS Ketenagakerjaan: Pemerintah menyiapkan program bagi pekerja rentan dan menunggu usulan data dari serikat pekerja untuk segera diproses.
  • Pengawasan Terpadu: Mendorong Distransnaker untuk turun langsung ke perusahaan melakukan monitoring berkala dan membuka ruang pengaduan yang lebih responsif.
  • Fasilitasi Hak Dasar: Menindaklanjuti persoalan upah minimum, fasilitas kerja, hingga kasus PHK sepihak.

Momentum May Day 2026 di Kutim menjadi pengingat keras bagi semua pihak. Di balik angka ekspor tambang dan sawit yang fantastis, ada keringat buruh yang menuntut hak paling dasar: kemanusiaan dan keadilan. Kini, publik menanti apakah komitmen yang disampaikan di ruang audiensi akan benar-benar mengubah nasib buruh di lapangan.