Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat merespons instruksi Pemerintah Pusat terkait penerapan pola kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mendorong birokrasi lebih adaptif dan dinamis.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menggodok payung hukum berupa Surat Edaran (SE) Bupati untuk mengatur teknis pelaksanaan kerja dari rumah tersebut agar tetap produktif.

Ditemui usai Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kutim pada Rabu (1/4/2026), Bupati Ardiansyah menyatakan bahwa penyusunan SE tersebut melibatkan berbagai Perangkat Daerah (PD) terkait. Tujuannya adalah memastikan kebijakan ini terukur dan tidak menurunkan ritme kerja pemerintahan.

“Pemkab Kutim akan menyesuaikan kebijakan pusat dengan kondisi daerah. Surat edaran sedang disiapkan agar pelaksanaannya tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan,” ujar Ardiansyah di hadapan awak media.

Meski skema kerja fleksibel mulai diterapkan, Bupati memberikan pengecualian tegas bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Unit-unit layanan vital wajib tetap beroperasi penuh secara tatap muka, meliputi Rumah Sakit dan Puskesmas, Pemadam Kebakaran (Damkar) serta pelayanan administrasi publik seperti Disdukcapil, Dinas Pendidikan, serta DPMPTSP (Perizinan).

Langkah ini diambil agar kehadiran negara tetap dirasakan masyarakat secara fisik, terutama untuk urusan yang bersifat mendesak maupun administratif.

Bagi Pemkab Kutim, WFH hari Jumat bukan sekadar “libur di rumah”, melainkan upaya membangun birokrasi yang lebih elastis dan efisien. Dengan pola kerja ini, diharapkan ASN dapat mengembangkan ritme kerja yang lebih efektif dan profesional, sekaligus menekan biaya operasional kantor pada hari tersebut.

Dengan terbitnya Surat Edaran Bupati dalam waktu dekat, Kutai Timur akan menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang secara resmi mengadopsi pola kerja modern bagi para abdi negaranya.