Sangatta News – Di tengah tantangan fiskal akibat penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai triliun rupiah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan taringnya dalam kemandirian ekonomi. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim tahun 2025 tercatat melesat hingga Rp550,93 miliar, atau mencapai 124 persen dari target awal.
Keberhasilan ini menjadi modal kuat bagi Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam menata fondasi ekonomi daerah yang lebih stabil. Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).
Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa Kutim tidak memulai langkah dari nol. Lima isu strategis nasional—mulai dari inflasi, stunting, kemiskinan, ketenagakerjaan, hingga creative financing—telah dikunci dalam 50 Program Unggulan.
“Kami sudah bekerja secara sistematis. Isu-isu strategis tersebut sudah kami integrasikan dalam program unggulan daerah. Jadi, intervensinya terarah dan terukur,” ujar Ardiansyah.
Penanganan stunting di Kutim kini tidak lagi hanya menjadi beban dinas terkait, melainkan gerakan bersama yang melibatkan Tim Penggerak PKK hingga lembaga non-pemerintah.
Di sisi lain, untuk menekan angka kemiskinan, Pemkab Kutim mengandalkan pengelolaan Dana RT untuk pembangunan komunitas serta pembangunan ribuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Langkah ini bertujuan agar pembangunan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat paling bawah,” tegasnya.
Menghadapi dinamika sektor pertambangan yang fluktuatif akibat kebijakan pengurangan RKAB pusat, Pemkab Kutim tetap konsisten pada kebijakan ketenagakerjaan yang pro-rakyat. Komposisi 80 persen tenaga kerja lokal terus didorong melalui penguatan kapasitas di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Kami ingin tenaga kerja Kutim tidak hanya menjadi penonton, tapi menjadi pemain utama yang cakap dan mandiri di industri maupun usaha mandiri,” tambahnya.
Meski PAD melonjak signifikan, Bupati mengakui bahwa lonjakan tersebut belum mampu menutup lubang besar akibat penurunan dana transfer pusat yang nilainya mencapai triliunan. Oleh karena itu, Ardiansyah berharap pemerintah pusat segera menerbitkan kejelasan regulasi melalui PMK dan KMK sebagai rujukan penyusunan anggaran tahun depan.
“Sinergi pusat dan daerah adalah prasyarat mutlak agar kebijakan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tapi berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Ardiansyah.


Tinggalkan Balasan