Sangatta News – Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk memperkuat kedaulatan pangan daerah. Dalam Rapat Paripurna XIX yang digelar Rabu (1/4/2026), DPRD Kutai Timur resmi menyetujui hibah lahan seluas 3 hektare kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog untuk pembangunan infrastruktur pascapanen strategis.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, dan dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman ini menjadi tonggak sejarah baru bagi tata kelola pangan di wilayah Bumi Untung Benua.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa keberadaan gudang ini sangat krusial. Selama ini, hasil produksi padi petani Kutim sering kali harus dibawa ke Samarinda untuk penyimpanan, yang memicu tingginya biaya distribusi dan operasional.

“Kalau kita punya gudang sendiri, tentu akan lebih efektif dan efisien. Bulog wajib menyerap hasil produksi petani. Saat produksi berlebih, mereka akan menyimpan, dan saat dibutuhkan, stok dikeluarkan kembali untuk menjaga stabilitas harga,” ujar Bupati Ardiansyah usai rapat.

Gudang yang akan dibangun di Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta Utara ini diproyeksikan memiliki kapasitas penyimpanan hingga 3.500 ton. Fasilitas ini merupakan bagian dari program strategis nasional pembangunan 100 unit infrastruktur pascapanen di seluruh Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan dewan, Pemkab Kutim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kini tengah menyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pemkab menghibahkan 3 hektare dari total kawasan 4,7 hektare sesuai Keputusan Bupati Nomor 640/K.809/HK/CXI/2017. Sementara seluruh biaya pembangunan fisik dan perencanaan akan ditanggung sepenuhnya oleh anggaran Perum Bulog.

Meski memberikan restu penuh, DPRD Kutim memastikan tidak akan melepas tangan begitu saja. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, menyatakan bahwa fungsi pengawasan akan tetap berjalan ketat agar operasional gudang benar-benar berpihak pada petani lokal.

“Kami menyetujui pemindahtanganan ini, namun pemanfaatannya akan terus kami awasi bersama dinas terkait. Tujuannya jelas: mendukung stabilitas harga, swasembada pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui kepastian serapan hasil panen,” tegas Ali.