Sangatta News – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta dengan luas lahan 4,95 hektare berkapasitas 8.520 petak makam, Jumat (7/11/2025). Lokasi TPU tersebut di Jalan Santai, tepatnya di simpang Ring Road, Sangatta Selatan.

TPU ini dibangun Pemerintah Kabupaten Kutim melalui dinas teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Pembangunan TPU ini merupakan wujud nyata  komitmen Pemkab Kutim dalam memberikan pelayanan dasar yang layak bagi masyarakat, termasuk penyediaan sarana pemakaman yang tertib, bersih dan manusiawi.

Bupati Ardiansyah menyampaikan, pembangunan TPU tersebut merupakan salah satu impian masyarakat mengingat sulitnya masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pemakaman khususnya di Sangatta Utara maupun Selatan. TPU ini juga bukan hanya untuk Muslim tapi juga ada buat Non-Muslim.

“Saya memerintahkan kepada Disperkim agar untuk merancang tempat pemakaman ini menjadi sebuah tempat pemakaman yang indah dan berkesan. Kemudian memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan berbagai fasilitas salah satu fasilitasnya adalah tidak berbayar ” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kutim ini mengatakan, TPU ini juga dilengkapi dengan area parkir, kantor pengelola, musholla, toilet dan plaza terbuka. Dari pengeloaannya sampai kepada batu nisan yang disiapkan semuanya standar. “Jadi diharapkan TPU ini harus dijaga dengan baik, aman dan nyaman,” ujarnya.

“Kemarin sudah kita putuskan untuk membentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pertamanan dan Pemakaman yang merupakan unit teknis di bawah Disperkim untuk mengelola serta merawat dan menjaga area TPU ini. Akhirnya tempat pemakaman umum ini bukan lagi kita sebut tempat pemakaman, tapi menyesuaikan tugas pokok dan fungsi Disperkim menjadi taman pemakaman umum dan TPU ini milik kita bersama,” terang pria berkecamata ini.

Di tempat yang sama, Kepala Disperkim Kutim Ahmad Iip Makruf menyampaikan, TPU ini merupakan yang pertama di Kutim yang tidak berbayar (Rp0 rupiah). Dari awal proses pemakaman mulai dari penggalian hingga prosesi pemakaman selesai tidak dikenakan biaya sepersen pun.

“Kami juga menyediakan tenda, sound sistem, dan alat penunjang prosesi pemakaman lainnya, termasuk tenaga penggali kubur. Kami berharap TPU Sangatta ini dapat menjadi contoh pengelolaan TPU yang modern  dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” bebernya.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa pembangunan TPU yang dibangun dengan rincian biaya yaitu, anggaran Rp19 miliar, luas lahan 4.95 hektare dengan kapasitas makam 8.520 petak. Untuk area Muslim 70 persen atau 6.500 petak dan Non Muslim 30 persen atau 2.000 petak. “TPU ini terdiri dari beberapa beberapa blok, setiap blok terdiri kurang lebih 100 petak makam,” ucapnya.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah memberi nama pemakaman ini TPU Sangatta Indah. Dalam acara peresmian, turut hadir jajaran Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Camat Sangatta Utara dan Selatan, para Kepala Desa di Sangatta Utara dan Selatan serta tokoh masyarakat yang hadir.