Sangatta News – Kepala Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Wahyuddin Usman, menyoroti masih maraknya spanduk dan reklame rokok yang terpampang di sejumlah toko dan warung, meski Kabupaten Kutim tengah berupaya meraih predikat Kabupaten Layak Anak. Ia menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi muda di daerahnya.
“Anak-anak yang setiap hari melihat iklan rokok bisa timbul rasa penasaran. Dari rasa ingin tahu itu bisa muncul keinginan untuk mencoba,” ujar Wahyuddin. Menurutnya, kebiasaan melihat promosi rokok di ruang publik dapat membentuk persepsi yang salah, seolah rokok merupakan hal yang wajar untuk dikonsumsi.
Meski demikian, Wahyuddin mengaku pemerintah desa tidak bisa serta-merta mengambil tindakan tanpa dasar hukum yang jelas. “Masalah reklame itu ada aturannya. Kami perlu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) atau Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), karena semua izin periklanan itu wewenangnya ada di mereka,” jelasnya.
Ia menyambut baik arah kebijakan pemerintah daerah yang menargetkan Kutai Timur menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat nasional, dan berharap desa juga dapat dilibatkan dalam upaya pencapaiannya. “Kalau target itu ingin tercapai, berarti semua indikator harus diperbaiki, termasuk penertiban iklan rokok di tingkat desa,” tegasnya.
Wahyuddin menilai langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha tentang dampak paparan iklan rokok terhadap anak-anak. “Kalau mau membangun sesuatu yang besar, kita mulai dari hal kecil dulu. Kesadaran itu yang paling penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah daerah apabila nantinya diterbitkan aturan atau surat edaran yang mengatur larangan pemasangan iklan rokok di kawasan permukiman desa. (Adv)


Tinggalkan Balasan