Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tekanan keuangan serius akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan dan pertambangan. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas fiskal menjelang APBD 2026.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menekankan bahwa turunnya DBH berdampak langsung pada kapasitas keuangan daerah. “Penurunan DBH sangat memengaruhi APBD kita. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Langkah konkret yang ditempuh Pemkab adalah mempercepat penyelesaian piutang daerah. Saat ini, dari total piutang Rp 1,4 triliun, sekitar Rp 62 miliar masih belum tertagih. Penyelesaian ini dinilai penting untuk meringankan tekanan pada anggaran dan menjaga kelancaran belanja prioritas.

“Saya ingatkan pada inspektorat dan SKPD terkait untuk segera menagih piutang ini agar tidak membebani APBD,” tegas Rizali. Ia menambahkan, percepatan lelang dan pengawasan internal juga dilakukan untuk memastikan serapan anggaran perubahan 2024 senilai Rp 1,4 triliun berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.

Rizali menegaskan, strategi ini tidak hanya soal menagih piutang, tetapi juga menjaga potensi utang baru. “Kalau bisa kita hindari, karena pendapatan kita menurun, maka pengeluaran harus lebih hati-hati,” ujarnya.

Dengan kombinasi percepatan penagihan, efisiensi belanja, dan koordinasi lintas instansi, Pemkab Kutim berharap tekanan fiskal akibat DBH turun dapat diatasi, sekaligus memastikan program pembangunan dan layanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. (Adv)