Sangatta News – Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mengakui bahwa citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutim belakangan ini kerap tercederai oleh masalah internal yang serius, seperti kasus perselingkuhan, judi online (judol), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga jeratan pinjaman online (pinjol).
Menanggapi tantangan moral dan hukum ini, Seskab Kutim menegaskan bahwa Pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri harus dimanfaatkan sebagai benteng pertahanan sekaligus alat kontrol disiplin.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri, mulai dari kasus perselingkuhan, judi online, KDRT, hingga jeratan pinjaman online,” ungkap Seskab Rizali Hadi saat mengukuhkan 236 pengurus LKBH dan Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korpri di Ruang Meranti, Jumat (7/11/2025).
Rizali menjelaskan bahwa pengukuhan pengurus LKBH dan Bapor dari lima kecamatan (Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan) ini adalah wujud nyata amanat pemerintah untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi ASN.
LKBH Korpri hadir untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi pegawai yang menghadapi kasus terkait tugas kedinasan. Namun, keberadaan fasilitas ini juga berfungsi sebagai langkah preventif.
“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum, tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” tegasnya.
Seskab meminta pengurus LKBH segera melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pegawai bahwa LKBH telah dibentuk dan siap memberikan bantuan hukum.
Selain aspek hukum, pengukuhan pengurus Bapor juga didorong untuk meningkatkan kebersamaan dan kesehatan ASN, sejalan dengan fungsi Korpri sebagai perekat persatuan dan pelopor pelayanan publik yang profesional. Acara pengukuhan ini juga merupakan bagian dari pemanasan menuju HUT ke-54 Korpri pada 29 Desember 2025.


Tinggalkan Balasan