Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat memperluas jaring pengaman sosial bagi pekerja lokal. Hingga akhir Mei 2026, akumulasi total pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan di Kutim tercatat sangat masif, mencapai 5.105 kasus dengan total nominal klaim yang telah dibayarkan kepada peserta menembus angka Rp 89,9 miliar.
Data tersebut dipaparkan langsung dalam audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Cabang Bontang-Kutim, Taufiq Nurrahman, bersama Kepala Kantor Cabang Kutim, Andika Candra, saat diterima oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerja Bupati, pada Senin (8/6/2026).
Rata-rata pelaporan klaim di Kutim menyentuh angka 1.000 kasus per bulan sejak Januari 2026, yang mencakup empat program utama yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).
Merespons laporan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi tinggi sekaligus melayangkan instruksi tegas kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) serta Perangkat Daerah (PD) terkait untuk segera memperluas cakupan kepesertaan di sektor rentan.
Sasaran prioritas perluasan jaminan sosial ini yakni Sektor UMKM (Mandiri) yang kepesertaan akan didorong secara mandiri oleh masing-masing pelaku usaha selaku pemberi kerja. Sementara untuk anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), kader PKK, dan kader Posyandu, pembiayaan iurannya direncanakan penuh menggunakan dana APBD Kabupaten melalui pos anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) atau Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Estimasi iuran untuk program JKK dan JKM bagi pekerja rentan ini sebenarnya sangat terjangkau, yakni sekitar Rp 10.800 per orang setiap bulan. Saat ini ada potensi sekitar 2.000-an tenaga yang harus dimasukkan, terdiri dari 1.400-an anggota Linmas dan sekitar 800 hingga 1.000 kader lainnya. Kemarin hanya hambatan koordinasi data, makanya Bupati meminta kami segera rekonsiliasi data ke dinas-dinas terkait,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang-Kutim, Taufiq Nurrahman.
Selain membahas perluasan pekerja informal, pertemuan tersebut juga membedah isu sensitif terkait kebijakan pemotongan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan hulu, seperti di Kecamatan Bengalon. Pemotongan ini dilaporkan membuat sejumlah unit alat berat mulai standby atau berhenti beroperasi sementara.
Meskipun demikian, Pemkab Kutim memastikan situasi ketenagakerjaan saat ini masih berada dalam koridor aman dan stabil. Pihak pemerintah daerah mengonfirmasi hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal maupun kebijakan merumahkan karyawan secara drastis dari lingkar tambang.
Sebagai langkah mitigasi dampak risiko dalam 2 hingga 3 bulan ke depan, Pemkab Kutim mengambil langkah agresif dengan menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Pemda meminta ruang audiensi dan koordinasi perbaikan RKAB bagi sejumlah pemegang konsesi di daerah agar stabilitas ketenagakerjaan di sektor komoditas unggulan Kutim tetap terjaga.


Tinggalkan Balasan