Sangatta News – Rencana pelaksanaan paket Multi Years (MY) yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur hingga kini belum mendapat lampu hijau dari DPRD. Meski sejumlah usulan telah disampaikan, seluruh paket masih tertahan di meja pembahasan legislatif.

Plt Kadis PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa lebih dari 20 usulan proyek telah diajukan tahun ini, namun belum satu pun yang mengantongi keputusan final. Setiap paket, mulai dari pembangunan hingga peningkatan jalan dan jembatan, harus menunggu persetujuan resmi dewan sebelum bisa dijalankan.

“Semua masih menunggu keputusan dewan. Baik nama paket, panjang jalan, hingga besaran pagu anggarannya tidak bisa ditetapkan tanpa persetujuan itu,” ungkap Joni.

Ketidakpastian ini membuat sejumlah rencana strategis belum dapat bergerak, termasuk usulan pembangunan jalan penghubung antardesa dan perbaikan badan jalan yang selama ini belum terbentuk. Joni menyebut beberapa wilayah, seperti Desa Manubar dan sekitarnya, sangat membutuhkan peningkatan akses, namun tetap harus menunggu keputusan legislatif.

Ia menjelaskan bahwa meski fokus terbesar berada pada pembangunan infrastruktur jalan di luar Sangatta, seluruh program MY tidak bisa dipastikan berjalan tanpa adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, proyek jembatan seperti Jembatan Telen yang masih berprogres tahun ini tidak termasuk dalam skema multi-tahun, sehingga tidak masuk dalam daftar yang menunggu persetujuan dewan.

Meski pembahasan berjalan lambat, Joni optimistis jika paket MY disetujui, program ini akan membuka lapangan kerja dan memberikan dampak besar terhadap konektivitas serta pertumbuhan ekonomi di wilayah yang selama ini tertinggal pembangunan. (Adv)