Sangatta News — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur menetapkan tiga strategi utama dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS/APS), yang mencakup validasi data, pencegahan putus sekolah, hingga pemberian akses pendidikan bagi anak yang sudah terlanjur berhenti sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, dalam rangkaian pelaksanaan proyek perubahan penanganan ATS di daerah. Mulyono menjelaskan bahwa strategi pertama dan paling mendasar adalah validasi data ATS. Ia menegaskan bahwa upaya penanganan tidak boleh berjalan tanpa data yang akurat.
“Sebuah program yang bagus tentu harus diawali dengan data yang valid,” ujarnya. Validasi dilakukan melalui kolaborasi dengan PKK, RT, dan lintas sektor lain, serta disandingkan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebelum diusulkan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
Strategi kedua adalah mencegah anak-anak yang saat ini masih bersekolah agar tidak putus sekolah. Kelompok ini dinilai rentan karena menghadapi berbagai faktor risiko, seperti rencana pernikahan dini, kondisi ekonomi keluarga, atau kendala sosial lainnya. Untuk menekan potensi putus sekolah, Disdikbud melakukan pendekatan kolaboratif dengan perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan lembaga yang memiliki peran dalam perlindungan anak dan sosial. “Ini agar mereka tetap bisa bersekolah. Pendekatannya harus kolaboratif lintas sektor,” kata Mulyono.
Strategi ketiga berfokus pada penanganan anak yang sudah terlanjur putus sekolah, terutama yang melewati batas usia sekolah formal. Mereka difasilitasi melalui jalur pendidikan non-formal seperti Paket A, B, dan C, serta pelatihan keterampilan. Kutai Timur memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung program ini, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Lapas Cipta Narna. “Ini semua akan kita berdayakan untuk memastikan mereka tetap bisa mendapatkan ijazah dan keterampilan,” jelasnya.
Dengan tiga strategi utama tersebut, Disdikbud Kutim menargetkan penanganan ATS dapat berlangsung komprehensif, mulai dari memastikan keakuratan data, mempertahankan siswa yang bersekolah, hingga memberikan kesempatan pendidikan bagi mereka yang telah berada di luar sistem sekolah formal. Mulyono optimistis langkah ini akan memberi dampak besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Timur.


Tinggalkan Balasan