Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas. Kali ini, fokusnya adalah layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah, dengan digelarnya sosialisasi tindakan mitigasi melalui metode E-Purchasing negosiasi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (20/8/2025) diikuti seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa dari Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten Kutim. Acara dibuka langsung Bupati Ardiansyah, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Zubair. Turut hadir Kepala Bagian PBJ Masrianto Suriansyah serta narasumber ahli dari PBJ Kutai Kartanegara, Yafri Purnama.

Dalam sambutannya, Asisten Ekobang Zubair menegaskan bahwa ketelitian dan kehati-hatian mutlak dimiliki setiap pejabat yang bertanggung jawab dalam PBJ. Mereka memiliki peran krusial dalam memastikan kualitas pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Saya harapkan para peserta yang hadir, untuk bisa memanfaatkan agenda yang baik ini. Tanyakan hal-hal yang belum sepenuhnya dimengerti kepada narasumber. Karena ini bisa membantu kita dalam melaksanakan tugas kita,” ujarnya, mendorong partisipasi aktif.

Sebelumnya, Ketua Panitia Weny Roviana menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Kutim dalam mencegah potensi praktik korupsi.

“Ini bentuk komitmen kita untuk tetap selalu berhati-hati dalam setiap melaksanakan tugas sebagai pejabat pengadaan barang jasa. Sehingga kegiatan ini kita titikberatkan bagi PA, KPA, PPK, serta PBJ di lingkup Pemkab Kutim,” jelas Weny, menggarisbawahi target audiens utama sosialisasi ini.

Dengan E-Purchasing negosiasi, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutim semakin transparan, efisien, dan meminimalkan celah bagi penyimpangan. Ini adalah langkah nyata Pemkab Kutim untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.