Sangatta News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat upaya perlindungan ekosistem mangrove melalui pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD). Pembentukan KKMD ini telah diatur melalui Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.162/2025.
Hal terungkap saat Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, secara resmi membuka Talkshow Hari Mangrove Sedunia bertema “Jospol Mangrove untuk Pengembangan Pariwisata dan Budaya Berbasis Desa” di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/8/2025). Acara ini digelar atas kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim, Konservasi Alam Nusantara, dan Tribun Kaltim.
Langkah ini diharapkan menjadi acuan bagi kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki potensi mangrove cukup besar, seperti Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, PPU, Paser, Balikpapan, dan Bontang. “Dengan koordinasi yang baik, kita optimis target rehabilitasi mangrove bisa tercapai,” ujar Seno Aji.
Ia menambahkan, melalui KKMD bisa menjadi wadah koordinasi dan sinergi lintas sektor. “Kita akan mengidentifikasi, menginventarisasi, dan menyusun rencana aksi bersama untuk mengelola ekosistem mangrove di seluruh wilayah Kaltim,” kata Seno.
KKMD akan melibatkan unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, mitra pembangunan, swasta, dan media. Tugasnya meliputi pemetaan kondisi mangrove, monitoring, evaluasi program, hingga fasilitasi penyelesaian permasalahan di lapangan.
Menurut Seno, KKMD juga memiliki mandat untuk memastikan keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam kegiatan mangrove. “Gender tidak boleh menjadi hambatan dalam upaya konservasi. Semua harus mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan