Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali melakukan penyegaran di jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Sebanyak enam pejabat dilantik Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Rabu (17/12/2025) pagi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan hasil assesment yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu untuk mengisi kursi pimpinan di enam Perangkat Daerah yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sekretariat Dewan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Perkebunan (Disbun).
Dalam kesempatan itu juga dirangkai dengan pelantikan 4 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Kutim yakni 3 Ahli Madya dan 1 Auditor Ahli Utama yang tercantum dalam Surat Keputusan Bupati nomor 800.1.3.3/465/BKPSDM-MUT Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatanpns Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025.
Adapun pejabat yang akan mengisi posisi tersebut yakni dr Yuwana Kurniawati sebagai Kepala Dinkes, Januar Bayu Irawan Kepala Bappeda, Trisno menjabat sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat. Kemudian Sekretaris Dewan diamanahkan kepada Zaenudin, Arif Nurwahyuni akan mengisi posisi Kepala Dinas Perkebunan dan Tabrani menjabat Kepala Dinas PUPR.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan atau penghargaan, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini adalah orang- orang terpilih, yang dipercaya untuk mengemban tugas strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada hasil, “ujarnya.
Pelantikan ini, sambung Bupati Ardiansyah harus dimaknai sebagai awal dari pengabdian baru di tengah tantangan besar yakni tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, perkembangan teknologi yang cepat, serta kebutuhan akan birokrasi yang adaptif dan responsif.
“Sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, saudara dituntut untuk mampu menjadi motor penggerak organisasi, membangun sinergi lintas sektor, serta memastikan kebijakan Kepala daerah berjalan efektif,” tegas Bupati Ardiansyah.
Sementara pejabat fungsional, lanjut Ardiansyah, adalah tulang punggung profesionalisme birokrasi, yang bekerja dengan keahlian spesifik untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati berharap para pejabat baru ini dapat menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap langkah, meningkatkan kompetensi dan inovasi sehingga pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan transparan. Selain itu juga membangun budaya kerja kolaboratif, karena keberhasilan tidak ditentukan oleh satu orang, melainkan oleh kerja tim yang solid, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, sebab tujuan utama birokrasi adalah menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Kutai Timur.
“Ingatlah, masyarakat menilai kita bukan dari kata-kata, melainkan dari hasil kerja nyata. Oleh karena itu, mari kita buktikan bahwa paratur Kutai Timur mampu bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan, ” pesan Bupati.


Tinggalkan Balasan