Sangatta News – Perusahaan Korsel LX International berkomitmen menanamkan investasi senilai Rp1,2 triliun di kawasan Transmigrasi Maloy Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Kementerian Transmigrasi memastikan penanaman modal asing ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat lokal.

“Alhamdulillah, dari 3.800 tenaga kerja yang ada di kawasan transmigrasi Maloy Kaliorang, 80% di antaranya merupakan masyarakat lokal. Inilah yang kita kehendaki, agar rakyat menjadi prioritas,” kata Menteri Transmigrasi Iftitah dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Iftitah menjelaskan, keberanian LX International menanamkan modal besar didorong oleh potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari kelapa sawit hingga batu bara.

Ia menegaskan, pemanfaatan lahan transmigrasi harus tetap menempatkan masyarakat sebagai pusat. Penyerapan tenaga kerja dari warga transmigran dan penduduk sekitar, pemberdayaan agar masyarakat dapat berkembang bersama investasi, serta adanya sistem bagi hasil yang menguntungkan rakyat dan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi prinsip utama yang harus dijaga.

Selain investasi LX International, investor asal Malaysia juga berencana membangun bandara di kawasan Maloy Kaliorang melalui skema build operate and transfer (BOT). Proyek ini akan memanfaatkan 75 hektare lahan transmigrasi untuk pembangunan runway, yang kelak diserahkan kepada negara.

Untuk menarik lebih banyak investasi, menurut Iftitah, pemerintah harus memberikan jaminan kepercayaan dan stabilitas. Dunia usaha, katanya, memerlukan kepastian agar berani menanamkan modal. “Kita butuh investor, tapi jangan sampai rakyat kita ditinggalkan. Dunia usaha harus merangkul tenaga kerja lokal agar kesejahteraan mereka meningkat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Transmigrasi tengah menyiapkan project facilitation office (PFO) sebagai pusat pendampingan bagi investor. Melalui PFO, pemerintah akan membantu memperlancar koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk kementerian investasi, ESDM, kehutanan, perdagangan, hingga Luar Negeri.

“Kami sebagai regulator akan menjadi jembatan antara dunia usaha dengan masyarakat. Sesuai arahan Presiden, kita butuh investasi untuk membangun ekonomi, tapi rakyat Indonesia tidak boleh terpinggirkan,” tegas Iftitah.