Sangatta News – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membayangi Kutai Timur di musim kemarau ini. Merespons serius situasi tersebut, Polres Kutai Timur mengambil langkah cepat dengan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Karhutla berkolaborasi erat dengan Pemadam Kebakaran dan BPBD Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa wilayah Kutim yang luas, didominasi hutan, perkebunan sawit perusahaan, dan kebun masyarakat, sangat rentan terhadap karhutla di tengah cuaca panas.
“Oleh karena itu, kami bersama Pemadam Kebakaran dan BPBD membentuk TRC Karhutla yang nantinya akan turun bersama jika terjadi Karhutla di wilayah Kutai Timur,” ujar Kapolres Kutim dalam keterangannya, Senin (12/8/2025).
Kapolres Fauzan menerangkan, Polres Kutim membentuk dua tim khusus untuk menangani masalah karhutla yakni tim pencegahan dan tim penegakan hukum. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif dari kepolisian.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, perusahaan, dan pemerintah untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” ajak Kapolres, menekankan pentingnya partisipasi semua pihak.
Lapor Cepat, Selamatkan Hutan Kita!
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Apabila melihat atau mengetahui terjadinya Karhutla, warga diminta untuk segera memberikan informasi atau menghubungi Polres Kutai Timur melalui media sosial, call center 110, atau langsung ke nomor WA Lapor Pak Kapolres di +62 822-4780-9110.
“Mari bersama kita jaga Alam Kutai Timur agar tetap asri dan lestari, hijau dengan udara yang segar sebagai warisan untuk anak cucu kita dan generasi yang akan datang,” tambah Kapolres Fauzan, menutup imbauannya dengan pesan inspiratif untuk menjaga lingkungan.


Tinggalkan Balasan