Sangatta News – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim. Seluruh kepala dinas diminta bergerak cepat menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Penegasan ini disampaikan Bupati Ardiansyah usai memimpin rapat koordinasi bersama tim BPK RI di Ruang Tempudau, Kantor Sekretariat Kabupaten, Sangatta, Jumat (8/5/2026). Bupati Ardiansyah menekankan bahwa setiap poin yang menjadi perhatian tim pemeriksa BPK harus segera direspons dengan langkah konkret. Menurutnya, kepatuhan terhadap catatan BPK adalah kunci utama agar laporan keuangan daerah tetap memenuhi kriteria standar akuntansi pemerintahan yang ketat.

“Saya minta seluruh catatan yang disampaikan oleh BPK segera diselesaikan. Jangan ditunda-tunda, karena ini menyangkut akuntabilitas kinerja kita semua,” ujar Ardiansyah di hadapan awak media.

Sebagai langkah teknis, Bupati menginstruksikan setiap PD untuk menyusun skema penyelesaian yang jelas dan terukur. Dokumen rencana aksi ini nantinya akan diserahkan kembali kepada BPK sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan.

Skema tersebut juga akan menjadi instrumen bagi BPK untuk memantau sejauh mana progres perbaikan yang telah dilakukan oleh masing-masing instansi. Dengan adanya rencana aksi yang sistematis, diharapkan tidak ada lagi temuan berulang di masa mendatang.

Bupati Ardiansyah berharap, kerja keras seluruh Perangkat Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi ini akan membuahkan hasil yang maksimal pada Resume Hasil Pemeriksaan (RHP) nantinya. Target utamanya adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kutim di tahun-tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan RHP kita masih tetap konsisten, yakni meraih opini WTP. Itulah harapan besar kita bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.