Sangatta News – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program unggulan dana bantuan Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT). Di pengujung tahun anggaran ini, ia menginstruksikan seluruh Camat dan Kepala Desa untuk tidak main-main dalam mengawasi akuntabilitas dan ketepatan sasaran program tersebut.
Pesan tegas ini disampaikan Bupati saat berdialog langsung dengan para ketua RT di Desa Himba Lestari, Kecamatan Batu Ampar. Meski mengakui waktu pelaksanaan di tahun ini cukup mepet, Ardiansyah menekankan bahwa kelengkapan administrasi dan kualitas pekerjaan adalah harga mati yang tidak boleh ditawar.
“Saya minta Camat dan Kepala Desa benar-benar mengawal program Rp250 juta per RT ini. Memang waktunya terbatas, tapi karena kegiatannya sederhana, saya yakin bisa diselesaikan dengan baik dan tepat aturan,” tegas Ardiansyah, kemarin.
Bupati mengakui di lapangan masih ditemukan kendala administratif yang menghambat pencairan anggaran di beberapa RT. Menanggapi hal itu, ia memerintahkan jajaran pemerintah desa untuk segera melakukan jemput bola dan berkoordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Ardiansyah meyakini, dengan komunikasi yang transparan bersama Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segala hambatan administratif bisa segera tuntas sebelum tutup buku. Ia ingin memastikan program ini sukses secara fisik maupun secara laporan keuangan.
Selain urusan anggaran, Bupati juga menyoroti penggunaan fasilitas kendaraan roda dua yang telah dibagikan kepada para ketua RT. Ia mengingatkan bahwa motor tersebut adalah aset negara yang dipinjamkan untuk memperlancar pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi yang permanen.
“Motor itu aset negara, harus dijaga dengan baik. Kalau nanti ada pergantian Ketua RT, kendaraannya juga harus berpindah tangan kepada pengurus baru. Jangan sampai rusak, apalagi hilang karena kelalaian,” pesannya penuh penekanan.
Program dana RT Rp250 juta ini merupakan bagian dari 50 program unggulan daerah yang dirancang untuk mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat di tingkat paling bawah. Keberhasilan pelaporan yang tertib dan akuntabel di tahun ini akan menjadi kunci utama bagi keberlanjutan program tersebut di tahun-tahun mendatang.
Bagi Pemkab Kutim, akuntabilitas dana RT adalah indikator kemajuan desa. Dengan pelaporan yang bersih, pembangunan dari akar rumput akan menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan Kabupaten Kutai Timur secara keseluruhan.


Tinggalkan Balasan