Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemda Kutim) kembali mendapat apresiasi atas keberhasilan dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kerukunan antarwarga masyarakat yang terjaga dengan baik.

Apresiasi ini disampaikan Deputi Gepolitik Dewan Pertahan Nasional (DPN), Begi Hersutanto saat  melakukan kunjungan kerja di kabupaten Kutim yang diterima Wakil Bupati Mahyunadi di ruang kerjanya, Gedung Sekretatiat Kabupaten, Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (15/10/2025).

Didampingi, Danlanal Sangatta,  Letkol (P) Fajar Yuswantoro, beberapa Kepala Perangkat Daerah, ia juga mengaku kagum dengan kondisi geografis Kutim yang menurutnya kaya akan sumber daya alam yang melimpah namun mampu dioptimalkan dengan baik untuk mendukung pembangunan daerah.

”Kami berikan kredit positif bagi pemerintah daerah yang mampu menjaga kondusifitas dan kedamaian masayarakat, meskipun disini banyak sekali aktivitas terutama dari sektor pertambangan, ini luar biasa,” ujarnya

Ditemui usai kunjungan, Wabup Mahyunadi mengungkapkan bahwa kunjungan Deputi Wantanas bertujuan untuk mengumpulkan data yang akan menjadi bagian dari studi kasus atau contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Memang ada beberapa hal yang menjadi kepentingan negara. Beliau itu lebih cenderung mencari data, karena menurut informasi dari beliau, Kutim ini merupakan salah satu kabupaten yang paling berhasil dalam menjaga kondusivitas daerah,” ujar Mahyunadi

Orang nomor dua di Pemkab Kutim itu menambahkan, kondusivitas Kutim dinilai sangat baik, meskipun terdapat banyak perusahaan tambang. Karena kondisi tersebut, Pemda kutim mendapat menjadi sorotan sebagai percontohan di tingkat nasional.

“Walaupun di dalamnya ada banyak perusahaan pertambangan, dibandingkan beberapa perusahaan pertambangan di daerah lain di Indonesia, Kutai Timur ini yang paling aman. Jadi mereka itu mencari contoh. Apa sih yang dilakukan oleh kita (pemerintah daerah)? Sehingga bisa menangani semua itu,” jelasnya.

Selain masalah kondusivitas, kunjungan Wantanas juga menyelidiki potensi-potensi alam yang bisa dikembangkan di masa mendatang serta isu-isu terkait sistem pertahanan negara. Salah satunya mengenai kawasan bekas tambang (eks tambang). “Penanganan eks tambang kan sudah jelas regulasinya. Dan sesuai undang-undang itu harus di patuhi bersama,” tambahnya.