Sangatta News – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyampaikan untuk tahun anggaran 2026. Menurutnya, Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp4,8 triliun. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,3 triliun dan Pendapatan Lain-lain Daerah yang Sah sebesar Rp91,98 juta.

Demikian terungkap saat Wabup Mahyunadi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Rapat Paripurna ke-X Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan, Bukit Pelang, Sangatta, Jumat (30/10/2025).

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,8 triliun, dilanjutkan dengan sisi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp0,. “Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah terhadap penyertaan modal pada tahun 2026 sebesar Rp25 miliar,” papar Mahyunadi dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami serta dihadiri 21 Anggota Dewan.

Wabup menjelaskan, dasar penyusunan anggaran daerah mengacu terhadap Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi dan nomenkelatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Kegiatan kita hari ini merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD, sebagai rencana keuangan daerah. Rencana ini akan di bahas dan di setujui antara pemerintah dan DPRD. Dengan tujuan menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam upaya pelaksnaan pembangunan,Pemerintahan termasuk pembinaan masyarakat,”ujarnya.