Sangatta News – Ketergantungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terlampau tinggi pada sektor pertambangan dan dana transfer pusat memicu kekhawatiran serius. Struktur ekonomi daerah dinilai rapuh dan rentan terhadap guncangan kebijakan fiskal nasional maupun fluktuasi geopolitik global.

Peringatan keras ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kutim 2027 di Sangatta, Selasa (7/4/2026). Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan diversifikasi ekonomi guna melindungi daya beli masyarakat.

Jimmi mengingatkan bahwa secara matematis, menumbuhkan ekonomi sebesar satu persen memerlukan perputaran uang yang masif. Jika ketergantungan terhadap pusat tetap dominan, kebijakan “kurang salur” atau pemotongan anggaran dari pemerintah pusat akan langsung memicu kontraksi ekonomi hingga ke tingkat rumah tangga.

“Kondisi ini berisiko tinggi. Kita harus mulai mandiri secara fiskal agar penurunan APBD tidak melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal,” ujar Jimmi.

Selain faktor domestik, dinamika geopolitik global saat ini berdampak langsung pada kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang kerap berubah-ubah. Ketidakpastian di pasar energi dunia ini menurutnya harus menjadi momentum bagi Kutim untuk memperkuat sektor non-tambang yang lebih stabil.

Jimmi menekankan bahwa kunci ketahanan ekonomi masa depan Kutim terletak pada maksimalisasi potensi sumber daya alam terbarukan, yakni pertanian, perkebunan dan peternakan

DPRD Kutim menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan keuangan daerah mulai tahun anggaran 2027. Alokasi dana diharapkan tidak lagi “terjebak” pada pengadaan aset konsumtif, melainkan diarahkan pada program produktif.

Beberapa poin krusial yang ditekanan dalam perencanaan 2027 meliputi pengendalian inflasi melalui sinkronisasi pendapatan daerah dengan instrumen kebijakan untuk menjaga daya beli. Juga transformasi energi mengadaptasi teknologi seperti kendaraan listrik tanpa mengabaikan stabilitas penghasilan warga di luar sektor tambang. Selain itu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kedaulatan ekonomi.

“Tanpa diversifikasi sektor usaha yang nyata, kesejahteraan masyarakat akan terus dibayangi oleh ketidakpastian harga komoditas global,” tutup Jimmi.