Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menilai salah satu penyebab masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah rendahnya pemahaman teknis terkait sistem OSS (Online Single Submission).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim menyebut sebagian besar pelaku usaha sebenarnya sudah menyadari pentingnya NIB, namun masih kebingungan saat mengurusnya secara mandiri.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, mengatakan banyak pelaku usaha yang mengaku kesulitan saat mengisi data di OSS, sehingga memilih menunda pengurusan. Padahal NIB merupakan identitas usaha yang wajib dimiliki untuk mengakses berbagai layanan resmi. “Pelaku usaha itu sebenarnya sadar mereka perlu NIB. Tapi banyak yang belum paham prosesnya. Kesulitan itu muncul di tahap pengisian data OSS,” jelasnya di Sangatta.

Ia menegaskan, proses pembuatan NIB sejatinya sederhana dan dapat diselesaikan secara mandiri. Pelaku usaha hanya perlu menginput data secara lengkap sebelum menunggu validasi melalui sistem. “Kalau datanya sudah benar, hasilnya langsung muncul dan bisa dicetak sendiri,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, DPMPTSP Kutim kini memperkuat literasi OSS melalui sosialisasi berkelanjutan. Program edukasi tersebut rutin digelar setiap tahun dengan melibatkan puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Pada 2023, tercatat tiga kali kegiatan sosialisasi dilakukan, sementara pada 2024 terdapat dua sesi sosialisasi yang masing-masing menghadirkan sekitar 75 peserta. “Kita memang fokus agar masyarakat lebih paham mekanisme OSS. Kalau paham teknisnya, mereka tidak akan ragu mengurus NIB,” terangnya.

Darsafani mengingatkan bahwa pelaku usaha yang tidak memiliki NIB berisiko menghadapi hambatan administratif, terutama saat berurusan dengan perbankan atau lembaga resmi lainnya. “Tidak ada NIB, mereka tidak bisa mengakses layanan bank. Itu aturan dasarnya,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu pelaku usaha agar seluruh proses perizinan menjadi lebih mudah dan dapat meningkatkan jumlah usaha berlegalitas di Kutim. (Adv)