Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun strategi efisiensi layanan publik menyusul perkiraan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat pada 2026. Penyesuaian fiskal ini menjadi urgensi baru bagi daerah yang masih menggantungkan kekuatan ekonomi pada sektor batu bara dan perkebunan.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah penyesuaian agar dampak pemangkasan tidak melumpuhkan program prioritas. Ia memastikan sektor pelayanan dasar tetap menjadi orientasi utama.
“Kalau memang terjadi pemangkasan anggaran, kita harus kencangkan ikat pinggang. Prinsip efisiensi itu yang kita kedepankan. Yang paling bermanfaat bagi masyarakat—pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar—itu yang akan kita jaga,” ujarnya.
Meski siap menghadapi skema efisiensi, Mahyunadi mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah pusat yang sampai kini belum dijelaskan secara rinci. Ia menilai penetapan DBH memiliki mekanisme hukum yang tidak seharusnya berubah tanpa konsultasi.
“Kenapa terjadi pemangkasan? Undang-undang bagi hasil itu sudah jelas. Kebijakan fiskal tidak seharusnya tiba-tiba dipangkas tanpa perhitungan. Ini bisa mengabaikan semangat otonomi daerah,” tegasnya.
Menurut Mahyunadi, narasi tekanan ekonomi nasional belum sepenuhnya menjawab mengapa DBH daerah yang berbasis komoditas unggulan seperti batu bara ikut dipangkas. Ia menilai performa sektor tersebut masih relatif stabil meskipun sempat mengalami fluktuasi harga. “Kalau memang pendapatan negara menurun oke, tapi kita tahu batu bara masih jadi primadona,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Kutim akan melakukan konsolidasi internal untuk menilai beban fiskal dan menentukan skala prioritas baru. Selain itu, Pemkab juga akan membuka ruang komunikasi dengan pemerintah provinsi dan daerah lain untuk menyusun sikap bersama terhadap kebijakan pusat.
“Kita akan rapatkan dulu secara internal. Setelah itu, kita bicarakan dengan beberapa daerah lain dan pemerintah provinsi untuk melihat sejauh mana dampaknya dan bagaimana menyikapinya,” katanya.
Dengan pendekatan konsolidatif dan fokus efisiensi, Pemkab Kutim berupaya menjaga agar penurunan transfer pusat tidak mengganggu pelayanan dasar sektor yang paling bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (Adv)


Tinggalkan Balasan