Sangatta News – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjamin penuh kerahasiaan data seluruh pelaku usaha yang dihimpun dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kutai Timur. Data individu yang dikumpulkan dipastikan dilindungi undang-undang dan hanya digunakan demi kepentingan formulasi statistik nasional.
Jaminan tersebut ditegaskan oleh Kepala BPS Provinsi Kaltim, Mas’ud Rifai, usai melakukan audiensi koordinasi bersama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Kerja Bupati, Jumat (17/7/2026) pagi.
“Pelaksanaan sensus ini memiliki landasan hukum yang kuat. Begitu data masuk ke server, kami pun secara sistem sudah tidak bisa melihat kembali data individu responden. Jadi, masyarakat dan pelaku usaha di Kutim sama sekali tidak perlu khawatir,” ujar Mas’ud kepada awak media.
Mas’ud mengakui bahwa manfaat dari Sensus Ekonomi memang tidak serta-merta dirasakan secara instan oleh para pelaku usaha. Namun, mahadata (big data) yang dihasilkan akan menjadi kompas utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi makro yang berpihak pada dunia usaha.
Ia mencontohkan sejarah kesuksesan dampak Sensus Ekonomi sebelumnya. Hasil Sensus Ekonomi 2006 menjadi pemantik lahirnya Undang-Undang UMKM setelah ditemukan fakta bahwa 99 persen pelaku usaha di Indonesia berada di sektor mikro dan kecil. Sementara itu, Sensus Ekonomi 2016 menjadi dasar pemerintah memperluas akses kredit dan pembiayaan bagi UMKM yang kala itu terpotret sangat terbatas.
“Jika Sensus Ekonomi 2026 ini berhasil memotret persoalan khas yang dihadapi dunia usaha saat ini, maka pemerintah bisa melahirkan terobosan kebijakan baru sebagai solusinya. Di sinilah manfaat besarnya,” tambah Mas’ud.
Di tempat yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa Pemkab Kutim siap memberikan dukungan total terhadap jalannya Sensus Ekonomi 2026 di wilayahnya.
Bupati menegaskan, keakuratan data statistik dari BPS sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah sebagai basis perencanaan pembangunan yang presisi, terutama dalam upaya penguatan sektor ekonomi lokal dan pemberdayaan pelaku usaha di Kutai Timur.


Tinggalkan Balasan