Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung strategi nasional pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan. Hal ini ditegaskan Bupati Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama jajaran kementerian dan Kepala Daerah se-Indonesia secara daring, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut menyoroti tantangan integritas nasional, di mana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 masih berada di angka 34 dari 100, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, dalam arahannya menekankan bahwa pendidikan antikorupsi bukan sekadar materi hafalan, melainkan strategi untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap perilaku koruptif.

“Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin harus ditanamkan sejak dini agar integritas menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Ahmad Wiyagus.

Mendagri juga memberikan lima arahan strategis bagi pemerintah daerah, mulai dari penyusunan regulasi turunan hingga pengoptimalan peran Inspektorat dalam mengawasi budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan pendidikan.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menyambut positif peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen). Ia menegaskan, jika sudah masuk dalam kurikulum nasional, sekolah-sekolah di Kutai Timur wajib melaksanakannya tanpa terkecuali.

“Jika sudah menjadi bagian dari kurikulum nasional, maka otomatis menjadi kewajiban sekolah. Kita tidak perlu lagi menunggu Peraturan Bupati (Perbup) untuk mulai menerapkannya,” jelas Ardiansyah.

Bahkan, Bupati membuka peluang agar pendidikan karakter ini dimulai sejak dini jika panduan pusat mencakup jenjang tersebut. “Jika memang panduannya ada, kita siap implementasikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kita ingin pondasi integritas ini kuat sejak anak-anak kita mulai mengenal dunia pendidikan,” tambahnya.

Komitmen ini menjadi krusial mengingat sepanjang tahun 2025–2026 tercatat sedikitnya 11 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Indonesia. Melalui pendidikan antikorupsi di sekolah (SD, SMP, hingga SMA), Pemkab Kutim berharap dapat memutus rantai perilaku koruptif di masa depan dan melahirkan pemimpin yang jauh lebih berintegritas.