Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini ditempuh guna memastikan tidak ada lagi warga kurang mampu di Kutim yang terhambat atau kesulitan mendapatkan akses layanan medis yang layak hanya karena kendala keterbatasan biaya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa instansinya tengah fokus menggenjot pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya menyasar warga rentan yang selama ini belum tersentuh akses jaminan kesehatan.
Berdasarkan laporan rekapitulasi pada Selasa (09/06/2026), Dinsos Kutim mencatat telah mengusulkan sebanyak 3.540 jiwa untuk menjadi peserta baru BPJS Kesehatan dalam kurun waktu empat bulan terakhir.
Akselerasi pendataan yang dilakukan oleh Dinsos Kutim bergerak secara berkala setiap bulannya. Rincian data warga yang diusulkan pada Februari sebanyak 1.013 jiwa, Maret 555 jiwa, April 1.306 jiwa, dan Mei 661 jiwa. “Sementara itu, untuk rekapitulasi data pada bulan Juni baru akan kami rampungkan secara total pada akhir bulan nanti,” ungkap Ernata Hadi Sujito.
Guna menghindari potensi penyalahgunaan dan salah sasaran, Ernata memastikan seluruh proses pendataan ini dilakukan secara ketat berbasis by name by address (sesuai nama dan alamat) yang terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Melalui validasi sistem ini, ia menjamin tidak akan ada celah terjadinya data ganda (double data) bagi warga penerima bantuan iuran.
Dalam menjalankan mekanisme verifikasi data kepesertaan, Dinsos Kutim berkolaborasi erat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Sinergi lintas instansi ini bertujuan agar seluruh data warga yang masuk dapat diakomodir secara akurat dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang tersedia, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sebagai bukti keseriusan dalam memberikan perlindungan kesehatan purna, skema pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kutim dibagi menjadi dua pintu. Untuk Anggaran Pemerintah Daerah (APBD), Pemkab Kutim secara mandiri mengalokasikan anggaran daerah untuk menanggung iuran BPJS sebanyak 112.000 jiwa.
Sementara Anggaran Pemerintah Pusat (APBN) yakni sisa kuota sebanyak 5.870 jiwa ditanggung langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dari total keseluruhan 117.870 jiwa peserta BPJS yang disubsidi di Kutim.
Di akhir penjelasannya, Kepala Dinsos Kutim membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan jaminan kesehatan ini agar segera mengurus administrasi mereka secara berjenjang dari tingkat bawah.
“Silakan bagi masyarakat Kutai Timur yang tidak mampu dan ingin berobat tetapi belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, untuk langsung datang dan melapor ke kantor desa atau kelurahan masing-masing agar bisa segera kami proses ke tingkat kabupaten,” tambah Ernata menghimbau warga.


Tinggalkan Balasan