Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perikanan menegaskan bahwa penguatan industri pengolahan hasil perikanan akan menjadi agenda utama pada 2025. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan sekaligus memperluas peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Kutim, Yuliansyah, menyampaikan bahwa dukungan terhadap kelompok usaha mikro dan pelaku UMKM pengolahan ikan akan diprioritaskan melalui penyediaan peralatan produksi yang lebih modern, higienis, dan sesuai standar industri.

“Bantuan yang diberikan terutama berfokus pada alat-alat pengolahan seperti mixer, mini chiller, hingga perlengkapan pendukung lainnya yang dibutuhkan kelompok pengolah,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa penguatan sektor pascapanen merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keterbatasan teknologi yang selama ini dihadapi pengolah ikan. Banyak pelaku usaha masih menggunakan peralatan sederhana sehingga produksi tidak stabil, daya simpan rendah, dan kualitas sulit bersaing.

Dengan adanya mini chiller, lanjutnya, pelaku usaha dapat menjaga kesegaran bahan baku lebih lama memberikan peluang bagi produk seperti abon ikan, amplang, hingga filet untuk diproses dengan mutu yang lebih konsisten. “Pemilihan alat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, baik untuk pedagang pasar ikan maupun UMKM rumahan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, mixer juga dinilai sangat membantu pelaku usaha yang memproduksi olahan berbahan ikan dalam jumlah besar. Proses pencampuran yang sebelumnya memakan waktu dapat dilakukan lebih cepat dan presisi, sehingga produktivitas meningkat.

Yuliansyah menegaskan bantuan tersebut tidak diberikan secara serampangan. Setiap proposal dari kelompok akan diverifikasi agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan membawa dampak ekonomi nyata. “Strategi ini tidak hanya menyediakan alat, tapi mendorong tumbuhnya industri pengolahan yang lebih kuat. Harapannya, pendapatan masyarakat pesisir bisa meningkat signifikan,” imbuhnya. (Adv)