Sangatta News – Sebuah tonggak sejarah kebudayaan kembali ditegakkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Momentum kebangkitan tradisi ini ditandai dengan peresmian Rumah Adat Kutai dan penandatanganan prasasti oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin, bersama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pada Rabu (22/4/2026).

Peresmian ini bukan sekadar seremoni fisik bangunan, melainkan isyarat dimulainya ikhtiar besar untuk menghidupkan kembali denyut Erau Adat Kutai di tanah Kutim.

Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa berdirinya rumah adat yang representatif dan pengukuhan pemangku adat merupakan mandat langsung dari Sultan agar kehidupan adat tidak berhenti pada simbol semata.

“Saya teringat satu pesan dari Ayahanda Sultan, dengan telah dikukuhkannya pemangku adat dan peresmian rumah adat ini, maka Pemangku Adat Kutai di Kutim silakan untuk segera mengadakan Erau Adat Kutai,” ujar Ardiansyah.

Pemerintah Kabupaten Kutim menyatakan kesiapannya untuk memulai pelaksanaan Erau pada tahun ini. Meski belum masuk dalam APBD murni, Bupati optimistis anggaran dapat disesuaikan melalui mekanisme perubahan anggaran dengan dukungan DPRD Kutim.

“InsyaAllah, dengan segenap kemampuan, kita akan mulai tahun ini. Mengenai waktunya nanti kita sesuaikan, apakah bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kutim atau momentum lainnya. Saya sudah berjanji kepada beliau (Sultan),” tegasnya.

Erau di Kutim nantinya tidak hanya akan menjadi pesta rakyat, tetapi tetap menjaga pakem ritual penyucian wilayah yang sakral. Berbagai agenda adat yang akan dirangkaikan meliputi:

  • Pelas Tanah: Upacara penyucian daratan.
  • Pelas Pijak Tanah & Pelas Laut: Ritus penolak bala dan keseimbangan alam.
  • Festival Olahraga Tradisional: Sarana pelestarian permainan rakyat.
  • Festival Adat dan Budaya: Ruang ekspresi seni lintas generasi.

Bupati berharap Rumah Adat Kutai yang baru diresmikan tidak menjadi bangunan yang sunyi. Ia memproyeksikan tempat ini sebagai pusat kegiatan budaya dan ruang perjumpaan lintas generasi agar kaum muda tidak kehilangan akar identitasnya.

“Bukan hanya seremoni, tetapi ada nilai persatuan dan penghormatan kepada leluhur. Rumah adat ini harus menjadi pusat kegiatan budaya agar tradisi kita tidak tergerus arus zaman,” pungkasnya.