Sangatta News – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan pentingnya disiplin perangkat daerah dalam penyajian dan pengelolaan data. Hal itu disampaikan Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data Kutai Timur Tahun 2025 yang digelar di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara, Jumat (21/11/2025).
Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, Ari Sutyanto, serta diikuti operator data dari seluruh perangkat daerah. Pertemuan ini menjadi kelanjutan Forum Satu Data Kutai Timur yang telah dilaksanakan pada akhir tahun 2024, sekaligus sarana untuk mengevaluasi kepatuhan OPD dalam pengumpulan data selama satu tahun terakhir.
Dalam arahannya, Rasyid menekankan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data bukan hanya bergantung pada peran walidata, melainkan memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah. Ia menyebut banyak tantangan yang muncul dalam proses penyampaian data, mulai dari ketepatan waktu hingga kesesuaian data yang disampaikan dengan daftar kebutuhan yang telah ditentukan.
“Evaluasi ini mencakup kelengkapan, ketepatan waktu, dan kesesuaian data yang disampaikan. Melalui proses ini, kami ingin mengidentifikasi kendala dan merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif,” jelas Rasyid.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas data tidak hanya soal terpenuhinya jumlah, tetapi juga harus sesuai dengan standar statistik yang berlaku. Tanpa kedisiplinan operator data di perangkat daerah, ia menilai hasil yang disajikan tidak akan mampu mendukung pengambilan keputusan pemerintah secara akurat. “Tanpa kedisiplinan dan koordinasi yang baik, data yang kita hasilkan tidak akan mampu menjadi dasar pengambilan keputusan yang berkualitas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Rasyid mengajak seluruh peserta rakor untuk lebih aktif berdiskusi dan terbuka terhadap evaluasi. Menurutnya, komunikasi antar-OPD harus diperkuat agar tata kelola data di Kutai Timur semakin terintegrasi dan dapat menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, perangkat daerah dapat semakin memahami perannya dalam mendukung Satu Data Kutai Timur, sekaligus meningkatkan tanggung jawab dalam menjaga akurasi, konsistensi, dan kedisiplinan dalam pengelolaan data daerah. (Adv)


Tinggalkan Balasan