Sanggata News – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur mengikuti sosialisasi intensif mengenai aktivasi akun Coretax, Rabu (21/1/2026) sebagai upaya mendukung transformasi digital di sektor perpajakan.

Kegiatan yang diinisiasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang ini fokus pada aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik—dua komponen vital dalam sistem inti perpajakan terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Rony Bonar H. Siburian, menjelaskan bahwa edukasi ini sangat penting mengingat sistem Coretax merupakan gerbang utama bagi ASN untuk memenuhi kewajiban lapor pajak tahunan secara mandiri dan digital.

“Kegiatan ini diperuntukkan bagi pegawai yang masih belum mengetahui detail pelaporan pajak terbaru serta teknis aktivasi akunnya. Kami ingin memastikan seluruh ASN memahami tahapan ini dengan baik agar tidak ada kendala saat masa pelaporan tiba,” ujar Rony.

Tak hanya sekadar menjadi peserta, Rony juga menawarkan kolaborasi strategis antara Diskominfo Staper dan KPP Pratama Bontang. Ia melihat bahwa pemahaman mengenai Coretax perlu disebarluaskan tidak hanya di lingkup internal, tetapi juga ke seluruh Perangkat Daerah (PD) dan masyarakat luas.

Poin-poin tawaran kolaborasi tersebut antara lain diseminasi informasi, Diskominfo siap menyebarluaskan konten-konten edukatif terkait cara penggunaan sistem Coretax. Selain itu, juga membantu mengemas informasi perpajakan yang rumit menjadi konten yang lebih ringan dan mudah dipahami publik. Diskominfo Kutim juga dapat mendorong agar sosialisasi serupa dapat menyasar seluruh instansi di lingkungan Pemkab Kutim.

“Kami di Diskominfo siap membantu penyebarluasan informasi. Jika ada konten edukasi Coretax, kami akan distribusikan melalui kanal-kanal resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan mudah,” tambahnya.

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo ini berlangsung interaktif. Para ASN dibimbing langsung untuk melakukan aktivasi guna memastikan data perpajakan mereka terintegrasi dengan sistem baru.

Langkah progresif ini diharapkan dapat meningkatkan rasio kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sekaligus menunjukkan komitmen ASN sebagai pelopor warga negara yang taat pajak melalui pemanfaatan teknologi terkini.