Sangatta News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengungkapkan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi keras terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025. Legislatif menyoroti tajam kualitas belanja daerah yang dinilai masih didominasi oleh urusan birokrasi dan kegiatan seremonial ketimbang program yang menyentuh masyarakat.
Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-22 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Kamis (4/6/2026). Rapat ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seskab Kutim Noviari Noor (mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman), unsur Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Laporan evaluasi dibacakan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Hepnie Armansyah dari Fraksi PPP. Dalam orasinya, Pansus mengungkap sejumlah kelemahan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 202.
DPRD menyentil keras pola belanja di Sekretariat Daerah yang habis untuk pos makan-minum, jamuan tamu, rapat koordinasi, hingga perjalanan dinas. Sebagai contoh, pos anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan yang bengkak hingga Rp 153,2 miliar ikut disorot.
Pansus menemukan lemahnya validasi data, seperti data UMKM yang dilaporkan hanya 8.142 pelaku usaha. Mirisnya, data tersebut baru mencakup 8 kecamatan, padahal Kutim memiliki total 18 kecamatan. Pemerintah daerah juga dinilai belum maksimal menindaklanjuti rekomendasi DPRD dari tahun-tahun sebelumnya.
“Rekomendasi DPRD tidak boleh diperlakukan sebagai dokumen formalitas, tetapi harus menjadi dasar perbaikan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pengawasan,” tegas Hepnie Armansyah dari meja podium.
Sebagai komitmen perbaikan, DPRD menuntut Pemkab Kutim segera menyusun matriks tindak lanjut kelola yang transparan, lengkap dengan indikator capaian, target waktu, dan OPD penanggung jawab.
Merespons catatan rekomendasi dewan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seskab Kutim, Noviari Noor, menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima masukan tersebut sebagai bahan evaluasi total, bukan sekadar seremonial belaka.
Noviari memastikan, ke depan Pemkab Kutim akan memperketat keran anggaran yang tidak mendesak demi menyelaraskan diri dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Kita akan mengevaluasi belanja yang sifatnya seremonial dan perjalanan dinas. Bukan dihilangkan, tetapi dibatasi dan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang dianjurkan pemerintah pusat,” ujar Noviari Noor kepada awak media usai rapat.
Dalam kesempatan itu, Noviari juga mengklarifikasi sorotan dewan mengenai target ambisius pembukaan 100 ribu hektare lahan pertanian yang masuk dalam program unggulan kepala daerah. Ia meluruskan bahwa target tersebut merupakan akumulasi global, bukan hanya untuk cetak sawah.
“Itu bukan hanya sawah, tetapi juga lahan hortikultura dan sektor pertanian lainnya. Jadi tidak semuanya dihitung sebagai cetak sawah,” jelas Noviari gamblang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 ini, Kutim mendapatkan durian runtuh dari pemerintah pusat lewat alokasi APBN untuk program cetak sawah hampir 1.000 hektare. Proyek ketahanan pangan ini akan digarap langsung bekerja sama dengan TNI di beberapa wilayah strategi seperti di Kecamatan Long Mesangat, Kombeng, Kaliorang dan Teluk Pandan.
Sebagai penutup, DPRD Kutim mendesak agar sisa anggaran APBD ke depan dialokasikan secara transparan untuk memperkuat sektor ekonomi non-tambang, mempercepat digitalisasi birokrasi, memperketat pengawasan proyek fisik, serta memvalidasi basis data bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.


Tinggalkan Balasan