Sangatta News – Momen hari jadi Kutai Timur ke-26 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten untuk memberikan penghargaan kepada para pegawai yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab membantu keberlangsungan pemerintahan.

Bupati Ardiansyah Sulaiman secara simbolis memberikan tanda penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada perwakilan pegawai yang telah memasuki masa kerja masing-masing 10, 20 hingga 30 tahun di jajaran Pemkab Kutim. Pemberian tanda penghargaaan dilakukan di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi (BP) Pusat Perkantoran Sangatta, Sabtu (11/10/2025).

Acara pemberian penghargaan turut disaksikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan. Pemberian penghargaan mengacu terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto nomor 60/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 29 Juli tahun 2025.

Dalam Sambutannya, Bupati Ardiansyah menjelaskan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari negara atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat.

“Tanda kehormatan ini bukan hanya sekadar simbol atau tanda jasa, melainkan pengingat bagi kita semua tentang pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam bekerja. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh PNS untuk terus berkinerja lebih baik, berinovasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemkab Kutim itu menyebut, bahwa penghargaan ini menjadi tonggak awal pembuktian dedikasi dalam mengabdi kepada bangsa dan daerah. Selain itu juga simbol keuletan, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara terutama bagi mereka yang sudah mengabdi selama 10 dan 20 tahun.

Sedangkan untuk pegawai yang telah mengabdi selama 30 tahun, Bupati ardiansyah yang hadir mengenakan stelan kemeja hitam dan berdasi biru navy itu menyampaikan, tiga dekade bukan sekadar waktu, tetapi perjalanan penuh pengabdian, tantangan dan pengorbanan serta menjadi saksi sekaligus pelaku dalam pembangunan daerah dari ke masa.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN adalah tulang punggung birokrasi, ujung tombak pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, penganugerahan harus dimaknai sebagai motivasi untuk memperkuat komitmen bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme,” tuturnya.

Sebelumnya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Misliansyah menjelaskan. Penerima tanda kehormatan diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan pemerintahan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Jumlah pegawai yang menerima penghargaan sebanyak 200 orang. “Penghargaan SLKS 30 tahun berjumlah 24 orang dan SLKS 20 tahun berjumlah 51 orang serta penghargaan SLKS 10 tahun berjumlah 125 orang,” paparnya.