Sangatta News – Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Ardiansyah Sulaiman memberikan peringatan keras terhadap risiko kegagalan ekonomi pascatambang, mendesak semua pihak agar kemandirian masyarakat harus dibangun sedini mungkin, tidak menunggu tambang berhenti beroperasi.
Pesan kunci ini disampaikan Ardiansyah dalam Seminar Nasional “Optimalisasi Keberlanjutan Tambang Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Era Pascatambang,” yang turut menjadi momen penetapan Tim Penyusun Standar Environment, Social, Governance (ESG) Batubara Kutim, Sabtu (1/11/2025).
“Kita tidak ingin kasus seperti di beberapa wilayah pascatambang di Kaltim terjadi di Kutai Timur. Kemandirian ekonomi masyarakat harus dibangun sejak tambang masih berjalan, bukan setelahnya,” tegas Ardiansyah, mengingatkan akan kasus Loa Kulu dan Sanga-Sanga di Kukar yang kini hanya menyisakan lubang dan stagnasi ekonomi, serta kisah Sawahlunto yang sempat menjadi “kota mati.”
Bagi Bupati, tambang tanpa perencanaan keberlanjutan hanya menghasilkan kemakmuran sesaat dan meninggalkan jejak luka sosial. Oleh karena itu, prinsip ESG bukan sekadar jargon, melainkan arah kebijakan konkret Kutim untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Seminar yang digagas Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Cabang Kutim ini menghadirkan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM RI Tri Winarno (secara daring) dan Ketua Umum BPP Perhapi Nasional Sudirman Widhy Hartono.
Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa penerapan ESG akan memandu industri tambang agar beroperasi dengan tata kelola yang baik, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan berpihak kepada masyarakat. Prinsip ini sangat krusial mengingat adanya arah kebijakan nasional terkait transisi energi dan penghentian bertahap (phase-out) batu bara pada 2040.
Ia mengingatkan pentingnya pelaksanaan ESG sejak dini untuk keberlanjutan ekonomi dengan memastikan pelibatan warga dan penguatan ekonomi lokal berjalan seiring aktivitas penambangan. Faktor tanggung jawab lingkungan juga penting untuk menjadikan reklamasi dan pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai bagian tak terpisahkan dari proses produksi. \
Lebih penting lagi adalah transformasi ekonomi dengan mengubah ketergantungan daerah dari sektor ekstraktif menuju sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan energi terbarukan.
Langkah Konkret dan Apresiasi Pusat
Pemkab Kutim sudah menunjukkan langkah nyata menuju tambang berkelanjutan. Bupati mencontohkan keberhasilan pemanfaatan void bekas tambang milik PT Indominco di Kecamatan Teluk Pandan yang kini disulap menjadi sumber bahan baku air bersih dan sentra pertanian bagi masyarakat sekitar melalui kolaborasi dengan perusahaan tambang dan koperasi desa.
“Kita ingin tambang menyisakan kehidupan, bukan lubang. Kutai Timur siap menjadi contoh nasional tambang berkelanjutan yang berpihak kepada rakyat,” tegas Ardiansyah penuh keyakinan.
Dari Jakarta, Dirjen Minerba Tri Winarno menyampaikan apresiasi atas langkah Kutim membentuk standar ESG daerah, menilai inisiatif ini sejalan dengan upaya pusat memperkuat tata kelola pertambangan yang berkeadilan.
Senada, Ketua Perhapi Nasional Sudirman Widhy Hartono menilai pembentukan Tim Penyusun Standar ESG Kutim adalah langkah strategis, menekankan bahwa ESG harus dilihat sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan sekadar kewajiban.
Melalui arah baru yang berlandaskan ESG, Kutim tengah menulis ulang babak baru dalam sejarah pertambangan, memastikan kemakmuran tidak berakhir saat operasi tambang usai, tetapi justru menjadi awal kehidupan baru yang lestari bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan