Sangatta News – Di tengah gencarnya pembangunan pertanian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), peran Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) ternyata bukan sekadar pendamping petani. Di tangan para penyuluh inilah arah kebijakan pertanian daerah banyak ditentukan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, menegaskan bahwa hampir semua keputusan strategis sektor pangan bermula dari kualitas data yang dihimpun PPL di desa-desa. “Teman-teman PPL ini garda depan kita. Mereka yang menjaring data dan memverifikasi calon petani serta calon lahan di lapangan,” ujar Dyah.

Informasi dari PPL menjadi pijakan pemerintah dalam menetapkan lokasi program, sasaran bantuan, hingga penentuan prioritas wilayah. Karena itu, akurasi dan ketelitian penyuluh menjadi kunci. “Kalau data dari PPL kuat, kita bisa tepat menentukan lokasi dan bantuan. Karena mereka tahu kondisi sebenarnya,” jelas Dyah.

Lebih jauh, peran mereka tak berhenti pada teknis. PPL juga hadir sebagai pendamping psikologis bagi petani yang sering dihadapkan pada ketidakpastian, mulai dari cuaca, hama, hingga keterbatasan alat. “Mereka bukan hanya memberi arahan, tapi juga memotivasi. Di situlah nilai kemanusiaannya,” tambah dia.

Dengan cakupan kerja yang menjangkau desa-desa terpencil, PPL sesungguhnya berada di titik paling krusial dalam rantai pembangunan pangan Kutim. Tanpa fondasi data yang kuat dari lapangan, program pemerintah berisiko tidak tepat sasaran.

Peran itu membuat penyuluh lapangan bukan hanya sebagai penghubung, tetapi arsitek awal yang memetakan masa depan produksi pangan Kutim. Dari laporan mereka, kebijakan lahir. Dari langkah mereka, pembangunan bergerak.

Seperti diketahui, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah menargetkan membuka 20 ribu hektar sawah hingga 2030. Dari total 2.638 hektar sawah eksisting, jika program tahun ini tuntas, Kutim akan menambah hampir 4.000 hektar sawah baru. (Adv)