Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebagai strategi menekan jumlah rumah tidak layak huni yang masih cukup besar di daerah ini. Tahun 2025, sebanyak 497 unit RLH mulai dikerjakan secara bersamaan dan ditarget rampung pada akhir tahun.

Kabid Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor, mengatakan percepatan ini menjadi prioritas pemerintah daerah karena kebutuhan hunian layak terus meningkat, terutama pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pembangunan sudah berjalan semua. Target kita bukan sekadar menyelesaikan unit, tetapi memastikan jumlah rumah tidak layak huni di Kutim terus menurun,” ujar Noor.

Ia menjelaskan bahwa percepatan dilakukan tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada sisi pengawasan dan koordinasi antar-OPD. Perkim menggandeng Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memastikan progres pekerjaan terpantau setiap minggu.

Menurut Noor, tahun ini empat kecamatan menjadi fokus pembangunan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Dua kecamatan pertama menerima jumlah terbesar karena berada di wilayah perkotaan dan memiliki kepadatan penduduk tertinggi. “Backlog hunian kita banyak ditemukan di daerah padat. Jadi percepatan pembangunan juga kami arahkan ke wilayah tersebut,” katanya.

Kendala teknis seperti cuaca dan distribusi material sempat muncul, namun Perkim memilih menyelesaikannya langsung di lapangan agar tidak menghambat progres. Noor memastikan seluruh pekerjaan harus mengikuti standar Kementerian Perkim agar hasil yang diberikan benar-benar layak untuk ditempati. “Standar bangunan tidak boleh dikurangi. Kita ingin rumah yang dibangun benar-benar aman, sehat, dan layak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program RLH tidak hanya berfungsi menyediakan hunian, tetapi juga mengurangi kawasan kumuh yang mulai tumbuh di beberapa titik. Pemerintah daerah berharap percepatan ini dapat memberi dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. (Adv)