Sangatta News – Komitmen pemerintah memperbaiki kesejahteraan dan perlindungan guru kembali ditegaskan pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kutai Timur. Dalam amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, yang dibacakan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, pemerintah menyiapkan sejumlah program baru yang mulai berjalan pada 2026.
Salah satu kebijakan yang mendapat sorotan besar adalah peningkatan tunjangan bagi berbagai kategori tenaga pendidik. Guru non-ASN (Aparat Sipil Negara) mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, guru honorer menerima insentif Rp300.000, sementara guru ASN memperoleh tunjangan senilai satu kali gaji pokok.
Meski sejumlah tambahan insentif telah disiapkan, Menteri mengakui bahwa dukungan finansial tersebut belum ideal. “Pemerintah menyadari berbagai tunjangan belum sepenuhnya memenuhi harapan,” ujar Ardiansyah membacakan sambutan.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas guru secara merata, pemerintah juga membuka 150.000 beasiswa peningkatan kualifikasi pendidikan mulai tahun depan. Program ini diprioritaskan bagi guru di wilayah tertinggal dan daerah dengan keterbatasan akses pelatihan, termasuk Kutai Timur.
Selain aspek kesejahteraan, perlindungan hukum bagi tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama. Pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan pendekatan restorative justice diterapkan apabila guru menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugas profesionalnya.
Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan klasik para guru yang sering menjadi pihak rentan ketika terjadi persoalan di sekolah. Melalui payung hukum baru ini, pemerintah berharap guru mendapatkan rasa aman dan dukungan ketika menghadapi situasi sulit dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Kutai Timur menjadi salah satu daerah yang menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan sebaran guru yang luas dari pesisir hingga pedalaman, pemerintah daerah menilai peningkatan kesejahteraan dan proteksi hukum penting untuk menjaga motivasi dan kualitas layanan pendidikan.
“Guru adalah figur inspiratif bagi murid. Pemerintah ingin memastikan mereka bekerja dalam kondisi yang aman, terlindungi, dan sejahtera,” tutur Ardiansyah menutup amanat Menteri. (Adv)


Tinggalkan Balasan