Sangatta News – Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan proses pengadaan tanah untuk empat proyek strategis daerah mulai berjalan setelah anggarannya resmi dialokasikan dalam perubahan APBD 2025. Keempat lokasi tersebut meliputi lahan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), SMP 4 Sangatta Selatan, serta SMU 3 Sangatta Utara. Selain itu, terdapat pula tambahan lahan untuk kebutuhan ketahanan pangan.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menjelaskan bahwa seluruh proses kini memasuki tahap penyelesaian administrasi dan menunggu finalisasi pembayaran. “Pengadaan tanah ini baru dapat dikerjakan setelah anggarannya masuk di perubahan. Jadi semua masih dalam proses, tinggal kita selesaikan untuk kemudian dilakukan pembayaran,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).

Salah satu kebutuhan mendesak adalah pengadaan lahan untuk pembangunan Lapas baru di Bukit Pelangi. Rencana awal pembangunan sebenarnya berlokasi di kawasan Gurubesar, dekat pantai. Namun setelah dilakukan analisa teknis, biaya penimbunan dianggap jauh lebih besar ketimbang pembangunannya. Sementara kebutuhan Lapas sangat mendesak lantaran 80 persen warga binaan di Lapas Bontang berasal dari Kutim. “Lokasi baru di Bukit Pelangi lebih memungkinkan. Sekitar 8 hektar sudah dibebaskan sebelumnya, dan tahun ini kami tambah sekitar 2 hektar lagi,” ujarnya.

Adapun pengadaan lahan untuk SMP 4 Sangatta Selatan berada di kawasan Kilometer 5, dengan estimasi kebutuhan sekitar 2 hektar. Seluruhnya tengah dalam proses pengurusan agar segera tuntas sebelum tahun anggaran berakhir. Hal serupa berlaku untuk SMU 3 Sangatta Utara serta rencana pengembangan kawasan ketahanan pangan.

Simon menegaskan, percepatan pengadaan lahan ini penting untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan dan layanan publik dapat segera berjalan. “Kami pastikan semua proses dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan daerah,” tegasnya. (Adv)