Sangatta News – Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperkuat pengelolaan aset lahan milik pemerintah daerah yang selama ini telah dibebaskan namun belum dimanfaatkan. Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, mengungkapkan, jumlah aset tersebut cukup besar dan kini sedang dalam proses inventarisasi menyeluruh.
Simon menjelaskan bahwa lahan-lahan tersebut tersebar di berbagai wilayah dan umumnya merupakan lahan yang sudah dibebaskan pemerintah sejak beberapa tahun lalu. Namun karena belum masuk dalam prioritas pembangunan, pemanfaatannya belum dilakukan. “Banyak itu. Lahan yang sudah dibebaskan tetapi belum dimanfaatkan masih cukup banyak. Kalau ditotal mungkin sekitar 50 hektare,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).
Menurut Simon, lahan tersebut bukan kategori lahan tidur, melainkan aset yang menunggu penugasan pemanfaatan sesuai kebutuhan daerah. Salah satu aset yang sudah disiapkan namun belum dibangun adalah lokasi calon pembangunan Museum Kutai Timur di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Simono. “Untuk museum, lahannya sudah clear. Sekitar 3 hektare sudah kita siapkan, tinggal menunggu pembangunan,” katanya.
Untuk memastikan keberadaan aset-aset daerah ini diketahui publik, Dinas Pertanahan tengah menyiapkan pemasangan plang identitas di setiap lokasi. Penandaan ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah daerah dan tidak menimbulkan klaim dari pihak lain. “Kami sedang mempersiapkan plang nama untuk semua lokasi yang sudah dibebaskan Pemda. Ini supaya masyarakat tahu bahwa itu lahan pemerintah,” ujarnya.
Langkah ini juga dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan, mengingat sejumlah aset berada di area yang terus berkembang. Simon menegaskan bahwa inventarisasi dan penandaan aset menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menata pengelolaan lahan secara lebih transparan. “Ini bagian dari penataan. Dengan plang dan data yang lengkap, pengelolaan aset akan jauh lebih tertib,” jelasnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan