Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai memperketat mekanisme verifikasi warga miskin dengan menjadikan stiker penanda rumah tangga miskin sebagai instrumen pengawasan publik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program bantuan sosial tidak salah sasaran seiring terus berubahnya kondisi ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa pemasangan stiker keluarga miskin bukan semata identifikasi, tetapi alat pengendalian agar data kesejahteraan warga dapat dipantau secara terbuka. Setiap perubahan kondisi ekonomi langsung memengaruhi status penerima bantuan.

“Stiker itu sudah kita terapkan sejak 2023. Bukan untuk memberi stigma, tetapi supaya ada transparansi. Ketika masyarakat melihat, mereka tahu siapa yang memang berhak menerima,” kata Ernata.

Menurut dia, proses validasi dilakukan secara ketat dengan mendatangi langsung rumah warga. Jika ditemukan keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria, mereka akan langsung digraduasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kita keluarkan dari data kalau sudah mampu. Tapi kalau masih tergolong miskin, mereka tetap kita masukkan dan pasangi stiker. Semua berdasarkan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Pada tahun 2024 lalu, Dinsos Kutim telah melakukan validasi terhadap 15.000 kepala keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima bantuan. Hasilnya, ditemukan banyak penerima yang sebenarnya sudah tidak layak, karena memiliki kendaraan pribadi atau rumah yang memadai.

Hingga 2025, pembaruan data dilakukan setiap tahun. Dinsos juga tengah menyiapkan sinkronisasi data dengan sistem nasional terbaru untuk meningkatkan akurasi pendataan. Dinsos menargetkan validasi terhadap 20.000 KK tahun ini. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga Kutim yang membutuhkan, bukan pendatang yang baru menetap.

Ernata menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterbukaan warga. Kejujuran saat proses pendataan menentukan ketepatan penyaluran bantuan yang semakin diawasi publik. “Yang penting kejujuran masyarakat. Dengan begitu, bantuan akan tepat sasaran dan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya. (Adv)