Sangatta News – Dorongan menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) semakin mendesak, bukan hanya untuk meningkatkan status Kutai Timur dari predikat Madya ke Nindya, tetapi juga sebagai fondasi kuat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di lapangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, menyebut keberadaan perda menjadi faktor penting yang selama ini menghambat kemajuan Kutim dalam penilaian KLA, termasuk di tingkat internasional.

“Kemarin salah satu kendala kita tidak bisa ke India adalah karena belum adanya perda ini. Makanya kami mendorong DPRD agar segera membahasnya,” ungkap Idham seusai rapat paripurna ke-53 di Kantor DPRD Kutim.

Menurut Idham, tanpa regulasi yang mengikat, koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan pelibatan berbagai pihak sering tidak optimal. Perda KLA nantinya akan menjadi pedoman pemenuhan hak anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan fasilitas ramah anak seperti taman bermain dan ruang terbuka hijau.

“Dengan adanya Perda KLA, kolaborasi antar OPD dan berbagai stakeholder akan lebih mudah karena ada pijakan hukum yang jelas,” tegasnya.

Selain untuk mendorong peningkatan klaster KLA, aturan tersebut juga penting dalam memperkuat penanganan kekerasan terhadap anak. DP3A Kutim mencatat masih banyak laporan yang terhambat pembuktian, terutama karena laporan dilakukan terlambat sehingga visum tidak dapat dilakukan.

“Kalau laporannya sudah lama, biasanya sulit dibuktikan karena tidak ada visum. Itu menjadi kendala aparat penegak hukum, tetapi ada jalur lain seperti saksi atau pengakuan yang nanti diuji psikologi forensik,” jelas Idham.

Ia menegaskan DP3A berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh, bukan hanya dalam proses hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan pemenuhan kebutuhan dasar korban selama masa trauma. “Perlindungan anak adalah komitmen bersama. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan asosiasi psikologi sangat penting,” jelasnya. (Adv)