Sangatta News — Gedung Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur (Kutim) menjadi saksi bisu penegasan komitmen para wakil rakyat dalam mengawal mandat konstituen. Melalui Rapat Paripurna ke-16 yang digelar Rabu (14/1/2026), DPRD Kutim secara resmi menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, sebuah dokumen yang disebut-sebut sebagai “peta kebutuhan riil” masyarakat Kutim.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri oleh 21 anggota dewan ini menandai berakhirnya babak pertama kerja legislatif tahun ini sekaligus membuka lembaran baru Masa Persidangan ke-2.
Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin, saat membacakan laporan hasil reses, memaparkan potret nyata kondisi lapangan di berbagai daerah pemilihan (Dapil). Aspirasi yang masuk masih didominasi oleh tiga pilar utama. Pilar pertama menyangkut infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, jembatan, dan akses air bersih.
Pilar kedua adalah pelayanan publik yakni Peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dan pendidikan di pelosok. Pilar terakhir adalah penguatan ekonomi yang dukungan dukungan modal serta sarana prasarana bagi UMKM dan sektor pertanian.
“Hasil reses ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah cermin dari apa yang telah kita lakukan dan apa yang benar-benar dibutuhkan rakyat di lapangan,” tegas Jimmi di hadapan forum. Ia menekankan bahwa laporan tersebut harus menjadi fondasi kokoh bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran dan program pembangunan.
Menanggapi laporan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, yang hadir mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja DPRD.
“Momentum ini mempertegas komitmen pemerintah untuk terus berjalan beriringan dengan DPRD. Kami pastikan setiap aspirasi yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan serius demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Noviari singkat.
Penutupan Masa Persidangan ke-1 dan pembukaan Masa Persidangan ke-2 ini dimaknai sebagai momentum “recharge” bagi lembaga legislatif. Jimmi mengajak seluruh anggota dewan untuk tetap menjaga integritas dan meningkatkan responsivitas terhadap dinamika sosial yang berkembang cepat di Kutai Timur.
DPRD Kutim berkomitmen agar setiap lembar laporan reses yang disampaikan tidak hanya berakhir di atas meja, tetapi bertransformasi menjadi aksi nyata dalam bentuk program kerja pemerintah yang menyentuh langsung kehidupan warga.


Tinggalkan Balasan