Sangatta News – Praktik curang dalam pelaporan kinerja elektronik (E-Kinerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya terendus. Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tiga perangkat daerah kedapatan melakukan manipulasi data, sebuah tindakan yang mencederai integritas birokrasi daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk memberikan efek jera.
Sebagai langkah awal, akun E-Kinerja (Ekin) milik 15 oknum ASN tersebut telah dibekukan. Misliansyah menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan saat ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.
“Untuk pelanggaran pertama ini diberikan hukuman disiplin (hukdis) ringan, yang terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis,” ujar Misliansyah, Kamis (14/5/2026).
Wewenang pemberian sanksi diserahkan kepada Kepala Perangkat Daerah masing-masing. Blokir sistem Ekin baru akan dibuka setelah bukti pemberian hukuman disiplin dilaporkan ke BKPSDM. Namun, jika pelanggaran kembali terulang, perkara ini akan dilimpahkan ke Majelis Kode Etik (MKE) untuk tindakan yang lebih berat.
Temuan ini menjadi “lampu kuning” bagi sistem pengawasan internal. Misliansyah mengakui bahwa verifikasi absensi di tingkat perangkat daerah selama ini belum maksimal, sehingga terjadi kebocoran yang berdampak pada rekomendasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Saya sudah perintahkan tim verifikasi untuk memeriksa secara menyeluruh absensi orang per orang sebelum mengeluarkan rekomendasi TPP. Kami ingin memastikan tidak ada lagi manipulasi yang merugikan keuangan daerah,” tegas pria yang akrab disapa Ancah tersebut.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sesdakab) Kutim, Rizali Hadi, mendukung penuh langkah korektif BKPSDM. Ia mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap aparatur, baik PNS maupun PPPK.
“Setiap ASN telah mengucapkan sumpah janji. Seperti pesan Bupati Ardiansyah Sulaiman, semua mesti dipertanggungjawabkan dengan menjadi aparatur berintegritas dan berakhlak. Ingat, tanggung jawab ini tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” pesan Rizali.
Rizali menambahkan, teknologi digital hanyalah instrumen pendukung. Fondasi utama dari tata kelola pemerintahan yang bersih tetap terletak pada kejujuran dan moralitas masing-masing ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Tinggalkan Balasan